Tuesday, August 11, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Buleleng Kembali Bidik WBK, Tiga Unit Kerja Disiapkan Jadi Percontohan Integritas

SINGARAJA, The East Indonesia – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Puskesmas Buleleng 3.

Kepala Puskesmas Buleleng 3, dr. Ni Made Etti Sukmayani menyampaikan bahwa pihaknya telah mengikuti desk evaluasi dan wawancara pembangunan Zona Integritas oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Pembangunan Zona Integritas ini diawali dengan komitmen bersama, kemudian ditindaklanjuti melalui enam area perubahan. Hasil-hasil yang telah dicapai dalam pembangunan ZI juga sudah kami sampaikan dalam tahapan evaluasi,” ujar dr. Ni Made Etti, Selasa, (11/8)

Lebih lanjut, dr. Etti menjelaskan, proses pembangunan ZI di Puskesmas Buleleng 3 telah melalui tahap seleksi administrasi dan kini memasuki desk evaluasi. Apabila dinyatakan lolos, tahapan selanjutnya adalah observasi lapangan, di mana tim evaluasi KemenPAN-RB akan melihat secara langsung implementasi pembangunan Zona Integritas di Puskesmas Buleleng 3.

“Setelah desk evaluasi, apabila kami diberikan kesempatan untuk lolos, kami akan memasuki tahap observasi lapangan. KemenPAN-RB akan datang langsung ke Puskesmas untuk melihat pelaksanaan pembangunan ZI,” jelasnya.

Dalam proses evaluasi Zona Integritas tahun ini, Kabupaten Buleleng mengirimkan tiga unit kerja sebagai perwakilan, yakni Puskesmas Buleleng 3, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta SMP Negeri 4 Singaraja.

Puskesmas Buleleng 3 menjadi salah satu unit kerja yang telah menjalani desk evaluasi. Sementara itu, BKPSDM dijadwalkan mengikuti tahapan evaluasi berikutnya.

Keikutsertaan Puskesmas Buleleng 3 dalam evaluasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Buleleng memperluas implementasi reformasi birokrasi, khususnya dalam menciptakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, bebas dari praktik korupsi, serta semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Jika berhasil melewati seluruh tahapan evaluasi hingga observasi lapangan, Puskesmas Buleleng 3 berpeluang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sekaligus melanjutkan capaian yang sebelumnya diraih Puskesmas Sawan 1.

“Harapan kami tentu bisa lolos sampai tahap akhir dan mendapatkan predikat WBK. Ini bukan hanya tentang penghargaan, tetapi bagaimana pembangunan Zona Integritas benar-benar diterapkan dalam pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Predikat WBK sendiri menjadi salah satu indikator keberhasilan unit kerja dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Bagi Kabupaten Buleleng, capaian Puskesmas Sawan 1 sebagai penerima predikat WBK sebelumnya menjadi motivasi bagi unit kerja lainnya untuk terus memperkuat pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan.(Wis)

Popular Articles