Badung, The East Indonesia – Warga Jalan Pantai Batu Mejan, Desa Canggu Bali, mengadukan The Maha Club ke Pemerintah Kabupaten Badung. Warga setempat mengaku, telah mengadukan aktivitas tempat hiburan malam ini melalui kontak WhatsApp Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa.
Menurut warga, aktivitas The Maha Club Canggu mengganggu kenyamanan warga setempat karena dentuman musik hingga subuh. Selain itu, lahan bangunan The Maha Club diduga berada diatas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) berdasarkan pengecekan warga ke dinas terkait.
“Memang informasinya itu LSD. Tapi kenapa bisa bangun diskotik,” ucap seorang sumber di sekitar lokasi The Maha Club Canggu.
Pengaduan warga setempat mendesak Pemerintah Kabupaten Badung mengecek ijin usaha dan status lahan yang diduga dibangun diatas lahan LSD. Warga meminta Satpl PP Kabupaten Badung menindaklanjuti laporan warga tersebut untuk melakukan pengecekan menyeluruh.
“Terlebih, persoalan yang dikeluhkan bukan hanya suara musik, tetapi juga jam operasional THM,” ungkap salah seorang warga setempat, Jumat (2/10/2026), dilansir Radar Bali
Warga Canggu berharap Pemerintah Kabupaten Badung turun melakukan pengecekan menyeluruh terhadap akttivitas The Maha serta ijin usaha yang diduga menyelahi aturan .
Menurut warga, pengawasan terhadap tempat hiburan malam semestinya dilakukan secara berkala. Dengan demikian, persoalan baru tidak selalu menunggu munculnya laporan masyarakat.
“Jangan tunggu laporan, tapi harus melaksanakan pengecekan secara berkala,” harap seorang warga lainnya.
Warga pun meminta Pemkab Badung tidak hanya mengecek aktivitas tempat hiburan malam tetapi juga menelusuri kesesuaian antara peruntukan lahan, bangunan, kegiatan usaha, serta izin yang dimiliki pengelola.
Informasi yang dihimpun dari salah seorang karyawan, aktivitas di The Maha berlangsung sejak sekitar pukul 23.00 WITA hingga pukul 04,00 subuh. Aktivitas hiburan malam diisi penampilan disc jockey (DJ), termasuk DJ dari dalam negeri maupun mancanegara.
Informasi mengenai aktivitas hingga pukul 04.00 Wita juga muncul dalam sejumlah agenda acara yang dipublikasikan secara daring.
Salah satu agenda The Maha pada September 2026 mencantumkan waktu acara mulai pukul 23.00 hingga 04.00 Wita.
“Memang sampai subuh bukanya. Biasanya itu jam 01.00 Wita sampai 02.00 WITA puncak tamu datang,” ujar karyawan seperti dilansir Radar Badung.
Tim Redaksi The East Indonesia berusaha mengkonfirmasi aduan warga ini ke Manajemen The Maha Club Canggu melalui kontak WhatsApp yang tercantuk di alamat google, namun hingga berita ini diturunkan belum direspon. Sementara Kasat Pol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara yang dikonfirmasih melalui kontak WhatsApp belum direspon. (*)


