SEMARANG, The East Indonesia – Bahasa ibu akan tetap hidup jika generasi muda terus menggunakannya, bukan hanya mengenalnya sebagai warisan budaya. Oleh karena itu, menumbuhkan kecintaan anak terhadap bahasa daerah menjadi bagian penting dari pendidikan. Melalui Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengajak anak-anak merawat bahasa Jawa melalui kegiatan yang dekat dengan dunia mereka, yaitu menulis, bercerita, berpuisi, bernyanyi, hingga melawak.
Sebanyak 560 peserta dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, yang terdiri atas 490 siswa SD dan SMP serta 70 pendamping, mengikuti festival yang diselenggarakan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah pada 9–11 Oktober 2026. Para siswa merupakan juara pertama FTBI tingkat kabupaten/kota yang melanjutkan kompetisi di tingkat provinsi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menekankan bahwa pelestarian bahasa daerah tidak cukup mengandalkan pembelajaran di sekolah. Kebiasaan menggunakan bahasa Jawa perlu tumbuh dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan keluarga.
“Tidak cukup dengan hanya bahasa Jawa menjadi muatan lokal dalam kurikulum di sekolah kita, tetapi membiasakan mereka berbahasa Jawa di rumah, di masyarakat, atau di berbagai forum menjadi bagian penting agar bahasa-bahasa daerah itu dapat kita lestarikan,” ujar Mendikdasmen.
Menurut Menteri Mu’ti, pengalaman pribadi juga dapat menjadi pengingat pentingnya mewariskan bahasa kepada anak. Ia menceritakan bahwa dirinya sempat lama tidak menggunakannya. Ketika menyadari anak-anaknya juga tidak terbiasa berbahasa Jawa, ia mulai mengajarkannya kembali. Hal ini menunjukkan bahwa pewarisan bahasa membutuhkan partisipasi orang tua, bukan hanya sekolah.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyoroti nilai yang terkandung dalam bahasa Jawa. Ia menjelaskan bahwa bahasa daerah tidak mengajarkan cara berbicara saja, tetapi juga mengenalkan tata krama dalam berinteraksi.
“Bahasa Jawa itu tidak hanya mengajarkan kita berbicara. Di dalamnya ada unggah-ungguh, ada akhlak,” tutur Taj Yasin.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kebiasaan berbahasa Jawa di tengah perkembangan zaman dan derasnya pengaruh media. Keberagaman dialek di Jawa Tengah, mulai dari wilayah Pantura hingga kawasan yang menggunakan dialek Ngapak, merupakan bagian dari kekayaan bahasa yang perlu dirawat.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, mengatakan bahwa bahasa daerah memiliki kedudukan penting dalam menjaga identitas bangsa dan mewariskan nilai budaya kepada generasi berikutnya.
“Bahasa daerah tentu bukan sekadar alat komunikasi, tetapi sebagai wadah nilai-nilai luhur, identitas, dan jati diri bangsa,” ujarnya.
Pesan tersebut diwujudkan melalui tujuh mata lomba FTBI, yakni menulis dan membaca aksara Jawa, membaca geguritan, menulis cerkak, mendongeng, berpidato atau sesorah, nembang macapat, dan komedi tunggal atau ndhagel ijen. Melalui kegiatan ini, siswa mendapat ruang untuk mengembangkan kemampuan berbahasa dan bersastra sekaligus mengekspresikan kreativitas mereka.
FTBI merupakan puncak program pelindungan atau revitalisasi bahasa daerah yang diselenggarakan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah sejak 2021. Program ini mencakup pelatihan guru bahasa Jawa, pengimbasan pembelajaran di 35 kabupaten/kota, serta penyelenggaraan festival secara berjenjang hingga tingkat provinsi.
Upaya pelestarian tersebut juga menghasilkan capaian yang membanggakan. Pada 2024, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Jepara mencatat rekor MURI melalui penulisan pitutur luhur menggunakan aksara Jawa pada 3.386 daun lontar. Pada 2025, bersama Pemerintah Kota Surakarta, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah kembali mencatat rekor MURI melalui penulisan geguritan secara serentak oleh 1.120 siswa SD dan SMP se-Jawa Tengah.
Penyelenggaraan FTBI 2026 didukung Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Semarang, Universitas Ngudi Waluyo, pemerintah kabupaten/kota, guru, komunitas, dan berbagai pemangku kepentingan.
Semangat festival ini sejalan dengan pesan Badan Bahasa, “Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, Kuasai Bahasa Asing.” Penguasaan bahasa Indonesia dan bahasa asing dapat berjalan beriringan dengan kecintaan terhadap bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya.***

