Tuesday, November 3, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Jejak Pelaku Berkedok Pegawai Bank Diungkapkan, Tim URC Polres Belu Amankan Motor Yamaha Fino di TTU

ATAMBUA, The East Indonesia — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Belu berkolaborasi dengan jajaran Polsek Tasifeto Timur (Tastim) berhasil menemukan dan mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Fino.

Kendaraan tersebut merupakan milik seorang warga Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat dugaan tindakan penipuan dan penggelapan.

Pengungkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Rachmat Hidayat, S.Tr.K., S.I.K.

Menurut pihak kepolisian, keberhasilan melacak posisi motor hingga ke wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) ini berkat respon kilat atas laporan masyarakat.

Kasus tersebut secara resmi telah teregistrasi dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/265/XI/2026/SPKT/Res. Belu/Polda NTT, tertanggal 2 November 2026.

Kronologi awal kejadian bermula pada Minggu malam, 25 Oktober 2026, sekitar pukul 20.30 WITA.

Saat itu, seorang pria mendatangi kediaman korban di Desa Silawan dengan modus operandi mengaku sebagai karyawan bank.

Dengan dalih tersebut, pelaku memperdaya korban hingga berhasil membawa kabur dua unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor Yamaha Fino milik korban.

Mendapati informasi awal dari Kapolsek Tasifeto Timur, IPDA Yusran, Tim URC Polres Belu langsung diterjunkan melakukan penyelidikan hingga barang bukti kendaraan berhasil diamankan.

“Merespons informasi tersebut, Tim URC Polres Belu bersama Kapolsek Tasifeto Timur segera melakukan penelusuran. Hasilnya, pada Selasa, 27 Oktober 2026, sekitar pukul 20.00 WITA, satu unit telepon genggam merek Infinix milik korban berhasil ditemukan di sebuah konter telepon genggam melalui penelusuran berdasarkan pelacakan atau hasil trace IME,” ungkap Kapolres Belu.

Tidak berhenti sampai disitu, pihak Polres Belu juga terus melakukan upaya pencarian hingga membuahkan hasil berikutnya dimana tim memperoleh informasi mengenai keberadaan sepeda motor korban yang diduga ditinggalkan di rumah seorang warga bernama Yosep Tabesi, di Dusun Kaboro, Desa Salean, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU.

Usai menerima informasi tersebut, Tim URC langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang.

“Setelah berhasil mengamankan HP milik korban, kami terus melakukan penyelidikan dengan memburu keberadaan pelaku dan 1 unit sepeda motor yang dibawa kabur. Upaya pencarian membuahkan hasil, tepatnya Selasa, 3 November 2026, sekitar pukul 01.00 WITA, tim memperoleh informasi mengenai keberadaan sepeda motor korban yang diduga ditinggalkan di rumah seorang warga bernama Yosep Tabesi, di wilayah TTU,” jelas Kapolres Belu.

Ditambahkan, “Tidak membuang waktu, sekitar pukul 02,00 WITA, Tim URC Polres Belu usai menerima informasi tersebut, langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di lokasi yang disebutkan, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang”.

Setelah dilakukan pemeriksaan, nomor rangka kendaraan dinyatakan sesuai dengan identitas kendaraan yang tercantum dalam laporan polisi.

Sepeda motor tersebut kemudian dibawa ke Satreskrim Polres Belu dan diserahkan kepada Unit Pidana Umum (Pidum) untuk proses penanganan lebih lanjut.

Meski dua barang milik korban telah berhasil ditemukan, upaya pengungkapan kasus belum berhenti. Terduga pelaku hingga kini masih dalam pencarian. Berdasarkan informasi yang diperoleh tim, pria tersebut diduga melarikan diri menggunakan sepeda motor milik Yosep Tabesi.

Dalam pengembangan penyelidikan, tim juga menerima informasi mengenai dugaan modus serupa di wilayah Dusun Kaboru, Desa Sapean.

Terduga pelaku diduga mengaku sebagai dokter dan menjanjikan pembagian bantuan dari pemerintah pusat kepada masyarakat.

Untuk mempercepat pengungkapan kasus dan melacak keberadaan terduga pelaku, Tim URC Satreskrim Polres Belu terus berkoordinasi dengan Tim URC Polres TTU dan Tim URC Polda NTT.

Terkait kejadian tersebut, Kapolres Belu mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan karyawan bank, tenaga medis, petugas pemerintah, maupun pihak tertentu yang menawarkan bantuan atau kemudahan dengan cara mencurigakan.

Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami imbau Masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang belum dikenal. Pastikan terlebih dahulu identitas dan kebenaran informasi yang disampaikan sebelum menyerahkan barang, memberikan data pribadi, atau melakukan tindakan apa pun atas permintaan orang tersebut,” pinta Kapolres Belu,

Lanjutnya, “Selalu waspada, teliti sebelum percaya, dan segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi penipuan. Mari bersama-sama mencegah tindak kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Belu”.(Rony)

Popular Articles