Thursday, January 22, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

BNNK Buleleng Cegah Dini Narkoba Masuk Pelosok Desa

Buleleng,Theeast.co.id, – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng melakukan berbagai upaya untuk mencegah masuknya Narkoba ke pelosok desa di Buleleng. Sebagai kegiatan awal dengan pembentukan BNNK Buleleng yang belum setahun berada di Buleleng masih melakukan kegiatan-kegiatan sosialisasi dengan menyasar kelompok-kelompok masyarakat untuk lebih peduli dengan masalah Narkoba. Selain itu, BNNK Buleleng juga berharap kepada masyarakat yang terlibat untuk memilih melakukan rehabilitasi dan BNNK Buleleng akan melakukan fasilitasi. BNNK Buleleng dalam melakukan Gerakan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) masih mengedepankan upaya cegah dini di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng. Peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya narkoba jenis sabu-sabu mengalami peningkatan. Bahkan dari sejumlah penindakan yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Buleleng hampir setiap pekan mengungkap kasus terkait dengan narkoba. Disinyalir peredaran dan penyalahgunaan narkoba itu tidak saja di perkotaan, namun telah masuk ke desa-desa di Kabupaten Buleleng.

Kepala BNNK Buleleng AKBP I Gede Astawa, saat ditemui beberapa hari lalu tidak menampik kondisi tersebut. Namun demikian upaya pencegahan secara dini tetap menjadi prioritas yang dilakukan BNNK Buleleng. “Kalau penangkapan itu langsung ditangani Polres Buleleng. Jika dari proses penyidikan diharuskan ada rehabilitasi, makan BNNK Buleleng akan mengambil alih tugas tersebut,” ujarnya.

Astawa mengatakan, Gerakan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Buleleng sangat penting dilakukan dan melibatkan pihak-pihak terkait, sehingga BNNK Buleleng secara gencar melakukan sosialisasi terkait P4GN tersebut. “Dengan kegiatan ini bahwa masyarakat tahu bagaimana caranya melakukan P4GN dan cara enanggulangan narkoba di Kabupaten Buleleng. Disisi lain Ada fungsi lain yaitu bagaimana cara mencegah dan deteksi dini dengan mengcek kesehatan serta melakukan test urine. Berdasasrkan Instruksi Presiden No.6 tahun 2018 bahwa semua instansi wajib melakukan P4GN,” tuturnya. (Nay)

 

Popular Articles