Thursday, September 24, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Sikapi Antrean BBM dan Cegah Terjadinya Pelanggaran Hukum, Kapolres Belu Minta Masyarakat Tertib dan Patuhi SOP

ATAMBUA, The East Indonesia – Kepolisian Resor (Polres) Belu mengambil langkah tegas guna memastikan kelancaran, keamanan, dan ketepatan sasaran dalam pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya BBM bersubsidi.

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K pun mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan pihak pengelola SPBU di Kabupaten Belu untuk memperketat kedisiplinan dan wajib mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) serta peraturan yang berlaku guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

Hal ini disampaikan langsung saat diwawancarai oleh awak media di ruang kerjanya pada Rabu, 23 September 2026, usai memimpin patroli dialogis skala besar menggunakan sepeda motor.

“Pesannya, tetap ikuti ketentuan yang ada. Kami meminta masyarakat untuk tetap bersabar kalau memang sewaktu-waktu harus mengantre karena situasi ini juga tidak hanya di Belu saja, mungkin di beberapa wilayah yang lain juga memiliki hal yang serupa,” tegas AKBP I Gede Eka Putra Astawa.

Kapolres Belu menambahkan bahwa pihaknya ingin menjamin proses pengisian BBM, terutama yang bersubsidi, dapat berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali tanpa menimbulkan permasalahan hukum atau gesekan di lapangan.

“Yang penting pada saat pengisian BBM terutama yang subsidi bisa berjalan dengan aman dan terkendali,” pintanya.

Untuk diketahui sebelumnya diberitakan, guna mengantisipasi kelangkaan BBM dan mencegah kemacetan lalu lintas, Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Samapta, Kasat Lantas, Kaur Bin Ops Samapta, Kaur Bin Ops Binmas, Kasi Propam, Kanit 1 Intelkam serta sejumlah personel Lantas, Samapta dan Bhabinkamtibmas Polres Belu bergerak melakukan patroli dialogis.

Menariknya, Kapolres bersama jajarannya memilih menggunakan sepeda motor untuk memantau langsung kondisi riil di lapangan.

Ada tujuh titik SPBU yang menjadi sasaran utama pemantauan intensif ini. Lima di antaranya berada di dalam area Kota Atambua, yakni SPBU Fatubenao, SPBU Halifehan, SPBU Wekatimun, SPBU Sesekoe, dan SPBU Fatukbot (Motabuik). Sementara dua titik lainnya berada di wilayah Kecamatan Tasifeto Barat, yaitu SPBU Naresa dan SPBU Halilulik.

Tidak hanya di area perkotaan dan Tasifeto Barat, pemantauan juga diperluas ke wilayah pesisir.

  1. Atas perintah langsung Kapolres, personel Polsek Kakuluk Mesak secara bersamaan menggelar patroli serupa di SPBU Lakafehan, Desa Dualaus, Kecamatan Kakuluk Mesak. (Ronny)

Popular Articles