Buleleng, Theeast.co.id – Dua pasangan yang diduga melakukan perselingkuhan itu terciduk polisi di penginapan pada Kawasan Jalan Pulau Obi Kelurahan Banyuning Kecamatan Buleleng. Saat itu masing-masing pasangan yang tidak memiliki ikatan sebagai suami istri itu tertangkap berada dalam satu kamar. Bahkan salah satu pasangan yang diduga selingkuh itu merupakan pegawai pada salah satu Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Penangkapan pasangan yang diduga selingkuh itu dilakukan jajaran Polres Buleleng saat melakukan Operasi Imbangan Pengamanan IMF-WB di Kabupaten Buleleng dengan menyasar sejumlah lokasi termasuk di jalan raya. Bahkan dalam pengamanan itu polisi menciduk pasangan yang diduga selingkuh di sebuah penginapan. Operasi yang dilakukan guna memastikan kondisi wilayah di Bali Utara Aman dan kondusif.
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Mikael Hutabarat saat dikonfirmasi membenarkan telah melakukan Pengamanan terhadap sejumlah orang dalam Operasi Imbangan Pengamanan yang dilakukan dengan sasaran tertentu. “Kami melakukan pengamanan di beberapa wilayah dan menyasar kantong-kantong penduduk pendatang dan memang kami juga mengamankan pasangan dalam satu kamar yang diduga selingkuh,” ungkapnya.
Mikael Hutabarat menjelaskan, kasus kriminalitas dan perjudian tengah dilakukan proses penanganan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sedangkan terkait dengan pasangan yang diduga selingkuh, polisi masih menunggu adanya laporan lantaran kasus itu merupakan delik aduan. “Sementara kami masih menunggu adanya laporan. Karena yang kami dengar yang laki-laki sudah bercerai. Kalau ada laporan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum, baru kami bisa proses,” tutupnya. (Nay)


