ATAMBUA, The East Indonesia – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum pegawai Kantor Imigrasi Kelas IIB TPI Atambua.
Seorang oknum pegawai Kantor Imigrasi Kelas IIB TPI Atambua berinisial YM, dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap Helio Amaral Do Rosario, seorang sopir yang tengah bertugas mengantarkan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (28/8/2026) pagi, sekitar pukul 08.15 WITA. Tempat kejadian perkara (TKP) berada di jalur jalan menurun dekat Posyandu Bautere 2, RT 013/RW 004, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.
Tidak terima atas perlakuan kasar yang dialaminya, korban langsung mendatangi Markas Kepolisian Resor (Polres) Belu untuk meminta perlindungan hukum.
Laporan resmi tersebut kini telah ter register dengan nomor LP: STTLP/215/VIII/2026/NTT/RES BELU, di mana Helio bertindak langsung sebagai pelapor sekaligus korban.
Berdasarkan informasi kronologis yang dihimpun dari dokumen laporan kepolisian, insiden ini bermula saat Helio sedang mengemudikan mobil dinas operasional MBG berjenis Suzuki Carry.
Ketika melintasi lokasi kejadian yang memiliki kontur jalan menurun dan cenderung sempit, korban berinisiatif menghentikan kendaraannya.
Langkah tersebut diambil Helio dengan maksud memberikan prioritas jalan kepada terlapor, YM, yang saat itu datang dari arah berlawanan menggunakan mobil Toyota Innova.
Namun, niat baik korban untuk mengalah di jalur sempit tersebut justru berujung pada ketegangan yang berujung pada dugaan aksi penganiayaan fisik oleh oknum pegawai imigrasi tersebut.
Saat itu, terlapor tak mau jalan dan ketika korban memajukan kendaraan terlapor juga maju.
Korban memundurkan kendaraan MBG nya dan Terlapor maju dan lalu berhenti didepan.
Terlapor turun dari mobil Innova nya dan hendak memukul korban sehingga terjadi pertengkaran mulut. Warga sekitar yang melihat datang berusaha melerai keduanya.
Korban lalu melanjutkan perjalanan ketempat pembagian MBG. Ketika korban sedang menurunkan MBG dan membagi terlapor datang lalu mencekik korban.
Korban memberontak dan berusaha melepaskan cekikan. Tetapi terlapor langsung melepaskan pukulan dan mengenai pipi kiri serta leher bagian kanan.
Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Rachmat Hidayat S.Tr.K., S.I.K saat dikonfirmasi oleh media ini mengatakan bahwa saat ini kepolisian sedang mengambil keterangan. (Ronny)

