Friday, December 5, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Hanya 22 Peserta CPNS Belu Yang Lolos Seleksi Kompetensi Dasar

Atambua, Theeast.co.id – Setelah menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) selama empat hari yang berlangsung dari 2 November sampai 5 November 2018, ada 22 peserta CPNS di Kabupaten Belu yang dinyatakan lolos dalam seleksi dengan menggunakan sistem CAT tersebut. Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Belu, Fransiskus Xaverius Asten saat ditemui wartawan media ini di ruang kerjanya, Selasa (06/11/2018).

Secara keseluruhun, peserta CPNS kabupaten Belu yang mengukuti Seleksi Kompetensi Bidang ada 2833. Total Formasi CPNS Belu ada 168 dimana tenaga guru ada 80, tenaga kesehatan 57, dan tenaga teknis 30. Akan tetapi dari sekian banyak jumlah peserta yang mengikuti SKD dengan sistem CAT, hanya 22 peserta CPNS yang dapat lolos dalam tes SKD di Kabupaten Belu dengan rincian 6 dari tenaga Guru, 10 dari tenaga Medis dan 6 lagi dari tenaga Teknis. “Hasil tes SKD CPNS Belu selama empat hari, pada hari pertama ada empat orang yang lulus, hari kedua ada dua orang, hari ketiga sepuluh orang dan hari terakhir ada dua orang yang lulus sehingga totalnya ada 22 orang yang lulus SKD”, ungkap Fransiskus.

Hasil tes SKD online pun telah dilimpahkan BKN X (Sepuluh) kepada Badan Kepegawaian Nasional pusat maka informasi selanjutnya dan pengumuman resmi akan disampaikan secara terbuka pada waktu yang belum bisa ditentukan. “Tadi juga hasil Online kita telah disampaikan kepada Wakil Bupati Belu oleh pihak BKN yang mengawasi penyeleksian tersebut. Soal jadwal pengumuman resminya belum dapat ditentukan sambil menunggu informasi dari BKN pusat”, jelas Asten.

Kepala BKPP Belu ini menyatakan bahwa hasil Seleksi Kompetensi Dasar tersebut atas kerja dari para peserta CPNS yang telah memenuhi pasing grade. Hal itu sendiri terdiri dari tiga kelompok soal yaitu Tes Intelegensia Umum (TIU) dengan poin minimal 80, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan poin minimal 75, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan poin minimal berjumlah 143. “Tes SKD harus melampaui TIU 80, TWK harus 75, TKP harus 143 dan memperoleh nilai umum 298. Namun yang bisa lolos hanya 22 orang. Ini adalah hasil kerja dari para peserta CPNS sendiri”, imbuh Asten.

Saat ini pemerintah daerah juga masih berharap adanya kebijakan dari BKN pusat sehingga dapat menurunkan passing grade ataupun kebijakan lainnya agar para peserta lain dapat mengisi 168 formasi CPNS yang ada di Belu. “Mungkin dengan melihat hasil seleksi yang ada, BKN pusat dapat membuat suatu kebijakan untuk para peserta CPNS yang nilainya hampir mencapai target passing grade untuk memenuhi kuota kita. Semuanya masih tergantung kebijakan Pusat”, kata Kepala BKPP Belu.

Ketidakberhasilan para peserta CPNS di Kabupaten Belu ini, Asten menghimbau agar ke depan para peserta yang akan mengikuti tes lagi harus lebih mempersiapkan diri karena tes ini dilakukan secara umum dan berstandar nasional. Disampaikan pula bahwa setelah mengikuti tes SKD, para peserta CPNS akan melanjuti lagi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang terhitung 20 hari dari tanggal 17 November 2018 mendatang. “Setelah SKD, peserta yang lolos akan mengikuti lagi Seleksi Kemampuan Bidang dengan jadwal yang belum ditentukan”, jelasnya. (Ronny)

Popular Articles