Friday, March 27, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Kesenggol Truk Tentara, Yasinta Meninggal Di Tempat

Atambua, Theeast.co.id – Yasinta Abuk seorang warga yang berasal dari daerah Mandeu, kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu wilayah perbatasan Timor Barat meninggal dunia akibat senggolan dari mobil tentara Yonif Raider Khusus 744/SYB, Rabu (02/01/2018). Sebuah Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) ini terjadi antara mobil tentara dari satuan Yonif 744 SYB dengan sepeda motor milik warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lakalantas ini terjadi lantaran mobil truk hino milik Yonif 744 ini  hendak mendahului sepeda motor yang dikendarai Bernasus Seran. Mobil hino milik Yonif Raidder 744/SYB itu hendak mengantar barang-barang milik Komandan Kompi (Danki) untuk dipindahkan ke Kompi A Betun, Kabupaten Malaka.

Sesampai di depan Mesjid Al Ikhlas Halilulik, mobil hino yang melaju kencang tersebut hendak mendahului sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh Bernasus Seran. Bernasus Seran sendiri saat itu sedang membonceng Yasinta Abuk (47) warga Mandeu, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Perbatasan RI-RDTL. Ketika hendak mendahului, bagian belakang mobil hino itu menyenggol sepeda motor yang dikendarai oleh Bernasus. Akibat senggolan itulah, Lakalantas yang terjadi persis di depan Mesjid Al Ihklas Halilulik ini mengakibatkan Yasinta Abuk (47) meninggal dunia.

Kapolsek Tasifeto Barat (Tasbar) Ipda I Wayan Budiasa yang dihubungi awak media pada, Senin (07/01/2019) membenarkan adanya kejadian lakalantas itu. Kecelakaan lalulintas (lakalantas) antara Mobil Hino Yonif Raider 744/SYB dengan No. 8202 IX yang dikemudikan oleh Prajurit Satu Ahmad Jumadi. Sedangkan sepeda motor Honda Revo berwarna hitam dengan nomor polisi DH 4947 TK dikemudikan oleh Bernasus Seran.

Mengenai kronologi kejadian, I Yawan Budiasa mengatakan, berdasarkan keterangan yang dihimpun dari saksi korban menyebutkan lakalantas itu terjadi di mana sepeda motor honda revo yang dikemudikan oleh saksi yang bergoncengan dengan korban dari arah halilulik hendak menuju ke rumah.

Dijelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari saksi korban mengatakan bahwa kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 15.30 Wita. Saat itu, sepeda motor honda revo yang dikemudikan oleh saksi yang berboncengan dengan korban dari arah Halilulik hendak menuju ke rumah melintasi Jalan Raya Dusun Webubur, Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.

Sesampai di tempat kejadian perkara (TKP) persisnya di depan Mesjid Halilulik, kata Budiasa, mobil Hino Yonif 744 tersebut hendak mendahului atau melambung namun bagian belakang kendaraan truk tersebut mengenai sepeda motor yang mengakibatkan saksi dan korban jatuh di TKP. “Atas kejadian tersebut korban atas nama Yasinta Abuk meninggal dunia karena menggalami luka robek pada bagian kepala sedangkan saksi yang adalah pengendara sepeda motor mengalami luka robek pada bagian tanggan dan kaki”, ungkap Budiasa.

Budiasa juga menjelaskan bahwa kasus Laka Lantas tersebut saat ini sudah ditanggani oleh POM Atambua sedangkan korban berada di rumah sakit Marianum Halilulik. “Barang Bukti (BB) telah diamankan dan tersangka juga dibawa ke Atambua oleh POM Atambua”, jelasnya. (Ronny)

Popular Articles