Bangli,Theeast.co.id – Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polres Bangli menjadi prioritas dan mendapat nilai kepatuhan warna hijau dari Ombudsman, Jumat 25/1/2019.
Hal tersebut diungkapkan oleh perwakilan Ombusman Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab,S.Sos, M.S saat melakukan asistensi Ombudsman di Polres Bangli.
Umar Ibnu mengatakan bawha pelayanan SKCK di Polres Bangli telah memenuhi kreteria yang di tetapkan diantaranya transparan dalam pelayanan, mekanisme yang sesuai prosedur dan adanya baner informasi terkait biaya PNBP yang dikenakan dalam pengurusan SKCK.
“Setiap loket pelayanan wajib tertera Biaya yang di kenakan sesuai aturan kepada masyarakat, Walaupun pelayanan gratis, dan hal tersebut telah di aplikasikan di loket pelayanan SKCK Polres Bangli sehingga berhak mendapat nilai kepatuhan 93,0 dengan warna hijau”,Kata Ibnu
Selain itu Umar Ibnu mengatakan loket pelayanan SKCK Polres Bangli telah sesuai standar dengan adanya tempat bermain bagi anak-anak yang di peruntukan bagi masyarakat yang mengurus SKCK.
Kapolres Bangli AKBP Agus Tri Waluyo, S.I.K.,M.H., mengatakan dalam hal pelayanan pihaknya selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, baik dari sarana prasarana maupun sumberdaya manusianya.
“Saya berharap predikat warna hijau yang di terima pelayanan SKCK, dapat di pertahankan dan diikuti oleh loket pelayanan lainnya”,Kata Kapolres.(*)


