Denpasar, Theeast.co.id – KPUD Bali membantah tudingan atau kecurigaan masyarakat Bali atas pembengkakan dan penggelembungan suara yang menguntungkan PDIP. Kecurigaan itu terjadi saat publikasi terhadap hasil rekapitulasi berbasis DA1 tingkat kecamatan pada Jumat (3/5). Dalam data yang dipublikasikan tersebut, ada 53 kecamatan yang sudah menyelesaikan rekapitulasi dari 57 kecamatan di seluruh Bali. Sementara ada 3 kecamatan yang belum masuk datanya ke Situng KPUD Bali. Sebelumnya hasil rekapitulasi dari seluruh kecamatan yang sudah masuk saat itu diraih oleh PDIP sebanyak 2.278.396 suara. Setelah ditotal dengan 3 kecamatan yakni Kecamatan Ubud 53.384 suara, Kuta Selatan 85.339, dan Kecamatan Negara 67.076. Dari jumlah 3 kecamatan ini setelah dijumlahkan total suara bagi PDIP Bali seharusnya sebanyak 2.137.810 suara. Sementara yang tertulis adalah 2.278.396 suara. Selisih suara yang diduga terjadi penggelembungan adalah 140,514 suara. Sehingga dari 205.798 suara DPT dari tiga kecamatan yakni Ubud, Kuta Selatan dan Negara maka data yang diterima KPUD Bali adalah 346.312 suara. Angka ini sangat menguntungkan PDIP. Dari total jumlah DPT di tiga kecamatan tersebut sebesar 205.898, PDIP meraup 218.680. Ini aneh karena jumlahnya melebihi jumlah DPT di tiga kecamatan tersebut.
Komisioner KPUD Bali Gede John Darmawan mengatakan, tidak benar KPUD Bali melakukan penggelembungan suara yang menguntungkan PDIP. Rekaputilasi suara yang dilakukan tanggal 4 Mei 2019 adalah murni kesalahan summary pada program exel di Kabupaten Badung. “Yang di-summary itu bukan hasil akhir tetapi hasil pindahan. Kami tegaskan, tidak ada unsur kesengajaan, apalagi untuk menguntungkan PDIP. Sekali lagi disampaikan bahwa tidak ada unsur kesengajaan, apalagi berniat untuk menguntungkan partai tertentu. Ini hanya karena human eror karena KPUD Bali melalui operator harus segera menampilkan data sementara untuk segera publikasi,” ujarnya.
Darmawan juga mengingatkan, grafik yang ditampilkan oleh KPUD Bali itu hanyalah hasil penghitungan saja. Tampilan data itu belum menjadi hasil resmi. Masyarakat diminta ikutillah proses rekapitulasi berjenjang di semua tingkatan. Dalam proses itu akan dihadiri oleh saksi secara resmi dari para peserta pemilu dan Bawaslu. “Terkait dengan tudingan bahwa telah terjadi penggelembungan, kami juga melakukan pencarian akar persoalan kenapa sampai terjadi demikian. Kami akhirnya bahwa terjadi kesalahan data dan data yang salah itu diinput oleh operator,” ujarnya.
Sementara hasil perolehan suara di seluruh Bali setelah form DA1 masuk menunjukkan, Jokowi-Ma’ruf Amin meraih 2.351.058 suara atau 92 persen. Sementara Prabowo-Sandi hanya meraih 213.414 suara atau 8 persen dari total suara yang masuk. Perolehan suara untuk partai, PDIP masuk mendominasi perolehan suara yakni 1.257.590, disusul Golkar 382.579, Demokrat 118.826 suara, Gerindra 109.598, dan Nasdem 102.906 suara. Untuk calon DPD Dapil Bali, perolehan suara terbanyak diraih oleh IGN Arya Wedakarna sebanyak 742.781, mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika 269.790, mantan Bupati Badung AA Gde Agung sebanyak 229.675 dan Bambang Santoso 126.100 suara. (Axelle Dae)


