DENPASAR, Theeast.co.id – Meskipun Satgas Penanggulangan Covid19 Provinsi Bali hingga saat ini belum keluarkan peta sebaran Covid19 secara keseluruhan, namun ada dua kabupaten di Bali yang sudah mengeluarkan peta sebaran Covid19 di masing-masing wilayahnya. Kedua kabupaten tersebut adalah Kota Denpasar dan Kabupaten Gianyar. Dalam peta itu tampak dengan jelas sebaran Covid19 baik yang berstatus PDP maupun yang berstatus ODP. Kabag Humas dan Protokol Kota Denpasar Dewa Gede Rai membenarkan jika Kota Denpasar telah mengeluarkan peta penyeberan Covid19 di wilayahnya. “Benar, kami sudah mengeluarkan peta penyebaran Covid19 di Kota Denpasar. Tujuan kami bukan untuk menakut-nakuti, bukan untuk membuat masyarkat panik, tetapi agar masyarakat waspada, melindungi diri sendiri, melindungi keluarga dan lingkungan sekitarnya. Mereka harus tahu kondisi sekitarnya supaya waspada dan jangan panik,” ujarnya di Denpasar, Minggu (29/3).
Untuk di Kota Denpasar, dari peta penyebaran Covid19 diketahui ternyata dari 9 kasus positif Covid19 di Bali, ada 2 orang berada di Kota Denpasar. Keduanya berasal dari Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan dan Kelurahan Padangsambian Kaja, Kecataman Denpasar Barat. Dari peta ini, petugas sudah melakukan survei tentang Contact Tracing dan semuanya sudah masuk data orang dalam pemantauan. Secara keseluruhan, jumlah ODP di Kota Denpasar saat ini sebanyak 80 orang. Sementara untuk PDP sebanyak 2 orang dan positif sebanyak 2 orang. Total semua sebanyak 84 kasus. Jumlah ini terbanyak berada di Kecamatan Denpasar Selatan sebanyak 32 kasus, Kecamatan Denpasar Barat 23 kasus, Kecamatan Denpasar Utara 17 kasus dan Kecamatan Denpasar Timur 12 kasus.
Sementara itu Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, Bali hampir dipastikan tidak akan menerapkan kebijakan local lockdown, sebagaimana yang ditempuh sejumlah daerah di Indonesia dengan menggunakan karantina wilayah. “Kami menunggu arahan dan kebijakan dari pemerintah pusat karena itu memang sesuai arahan kebijakan Bapak Presiden. Tetapi kami, walapun belum memberlakukan lock down secara total, sudah maksimal membatasi pergerakan warga keluar dari rumah, dengan himbauan kerja di rumah, belajar di rumah dan larangan ke luar kecuali untuk kebutuhan yang betul-betul mendesak atau karena memiliki kepentingan secara khusus. Dilarang mengunjungi tempat keramaian, pusat hiburan yang ada di kabupaten/kota. Kami minta tunda rencana berangkat ke luar Bali. Kendalikan warga ke luar masuk sehingga risiko penyebaran akan dapat dikendalikan dan dibatasi,” ujarnya.
Selain itu melalui surat resmi, Bali telah mengeluarkan himbauan agar kegiatan adat dan agama, maksimum diikuti 25 orang. Kalau lebih maka tugas desa adat dan pecalang untuk membatasi. Pada saat 26 Maret, dibantu aparat kepolisian, masyarakat disiplin tak keluar rumah. Sampai sekarang warga yang ke luar rumah sangat jarang. Jalan-jalan di seluruh wilayah Bali sepi, begitu juga supermarket sepi, rumah makan sepi. “Himbauan yang kami berikan berjalan dengan baik. Ini semua berkat dukungan Bapak Pangdam, Kapolda dan pihak lainnya, khususnya bupati/walokota se-Bali serta desa adat yang melaksanakan tugas dengan baik sehingga pencegahan penyebaran COVID-19 di Provinsi Bali berjalan baik dan efektif,” ujarnya.(axelle dae).


