ATAMBUA, Theeast.co.id – Berdasarkan rilis Pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu per 1 April 2020 pukul 14:00 terdapat 31 orang dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP). Sementara jumlah pelaku perjalanan berisiko dalam pantauan terdapat sebanyak 508 orang. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan orang yang terkonfirmasi Covid-19, nihil/kosong.
Update data monitoring ini berasal dari 17 Puskesmas yang tersebar pada 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Belu.
Adapun rincian dari masing-masing Kecamatan diantaranya;
Kecamatan Kota Atambua ada 4 ODP dan 115 pelaku perjalanan.
Kecamatan Atambua Barat ada 8 ODP dan 91 pelaku perjalanan.
Kecamatan Atambua Selatan ada 4 ODP dan 59 pelaku perjalanan.
Kecamatan Tasifeto Barat ada 6 ODP dan 51 pelaku perjalanan.
Kecamatan Raimanuk ada 1 ODP dan 20 pelaku perjalanan.
Kecamatan Nanaet Duabesi ada 0 ODP dan 9 pelaku perjalanan.
Kecamatan Tasifeto Timur ada 3 ODP dan 36 pelaku perjalanan.
Kecamatan Lamaknen Selatan ada 0 ODP dan 10 pelaku perjalanan.
Kecamatan Lamaknen ada 0 ODP dan 24 pelaku perjalanan.
Kecamatan Raihat ada 1 ODP dan 10 pelaku perjalanan.
Kecamatan Lasiolat ada 1 ODP dan 15 pelaku perjalanan, dan
Kecamatan Kakuluk Mesak ada 3 ODP dan 58 pelaku perjalanan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belu sekaligus selaku Koordinator Komunikasi dan Informatika Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin, SE,.M.Si menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Belu terus menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menjalankan pola hidup sehat, berdiam diri dirumah saja, senantiasa menjaga jarak fisik apabila terpaksa bertemu orang lain, tidak boleh bersentuhan atau membatasi interaksi fisik, menghindari kerumunan orang dan selalu membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun.
Ditegaskan pula bagi warga Kabupaten Belu yang baru pulang dari luar daerah terutama daerah yang terinfeksi Covid-19 agar melaporkan diri ke Posko Gugus Tugas melalui call center 081238654568 untuk selanjutnya mengikuti arahan petugas termasuk mengisolasi diri.
Pria yang biasa disapa Yap Prihatin ini meminta agar masyarakat senantiasa bijak menggunakan media sosial dengan menghindari penyebaran berita atau informasi yang belum diverifikasi kebenarannya, hindari membuat dan menyebarkan hoax, serta percaya hanya pada media mainstream dan sumber berita terpercaya.
Sebelumnya diberitakan per tanggal 30 Maret 2020 ini terdapat 24 orang dengan status ODP yang tersebar di 8 dari 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Belu.
Sementara pelaku perjalanan ada 353 orang serta masyarakat dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Positif Covid-19, sampai saat ini nihil atau tidak ada.
Adapun penyebaran 24 ODP pada 8 Kecamatan di Kabupaten Belu diantaranya Kecamatan Kota Atambua 4 orang, Atambua Barat 4 orang, Atambua Selatan 4 orang, Lasiolat 1 orang, Tasifeto Timur 3 orang, Kakuluk Mesak 2 orang, Tasifeto Barat 5 orang dan Kecamatan Raimanuk 1 orang. (Ronny).


