ATAMBUA, The East Indonesia – Pemerintah Daerah Kabupaten Belu melaksanakan berbagai kegiatan dalam mencegah terjadinya penyebaran virus di Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL.
Salah satu bentuk pencegahan terhadap penyebaran covid-19, Pemda Belu melakukan pengadaan masker sebanyak 30.000 pcs melalui bidang pencegahan dalam gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Belu. Namun hingga saat ini belum sepenuhnya 30 ribu masker yang direncanakan oleh Pemerintah Daerah Belu direalisasikan.
Kasat Pol PP Kabupaten Belu, Aloysius Mikhael Fahik saat dikonfirmasi awak media ini melalui telepon seluler, Rabu (12/08/2020) membenarkan bahwa pengadaan 30 ribu masker oleh instansinya. “Kita sudah melaksanakan itu, tapi realisasinya baru sekitar dua puluh tiga ribu masker,” pungkas pria yang akrab disapa Alo Fahik.
Dijelaskan dari 23.000 masker tersebut sudah semuanya didistribusikan langsung ke masyarakat di Kabupaten Belu. “Kita sudah bagikan semua tapi tidak serentak baik itu ke pasar, kelurahan dan dimana ada perkumpulan orang banyak. Semuanya sudah tersalurkan,” pintanya
Awal pembagian puluhan ribu masker untuk pencegahan penyebaran covid-19 ini sudah dilakukan sekitar bulan April tahun 2020 yang lalu.
Kasat Pol PP Belu ini menerangkan bahwa dari 23 ribu masker, ada 2 jenis kain masker yang diadakan dengan anggaran yang berbeda. Jenis kain tenun, per masker dibeli dengan harga Rp. 20.000 dengan jumlah 7.500 pcs. Sementara sisanya jenis bahan kain dengan harga Rp. 10.000/pcs.
Terkait dengan 7000 masker yang masih tersisa, Kasat Pol PP Belu ini mengaku belum mengusulkan ke BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Belu. “Ini belum kita usulkan ke Dinas Keuangan,” singkat Alo Fahik. (Ronny).


