Tuesday, December 2, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Ketua Komisi II DPRD Belu Pertanyakan Kukun Sang Pengelola Excavator Bantuan KKP

ATAMBUA, The East Indonesia – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Belu, Theodorus Frederikus Seran Tefa mempertanyakan siapa itu Kukun Akoli yang disebutkan oleh Bupati Belu Willybrodus Lay sebagai orang yang mengelola Excavator bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia ke Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL.

Tidak saja mempertanyakan, pria yang akrab disapa Theo Manek ini mengaku sangat kaget akan keterlibatan seorang Kukun Akoli dalam mengelola barang milik negara yaitu Excavator bantuan Kementerian KKP.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Belu saat dikonfirmasi awak media ini, Rabu (23/09/2020).

“Terkait dengan keterlibatan Kukun Akoli dalam mengelola excavator bantuan Kementerian secara pribadi saya kaget dalam pernyataan Bupati Belu pada Rapat Dengar Pendapat kemarin (21/09),” pungkasnya.

Karena itu pihak DPRD ini mempertanyakan apa kapasitas seorang Kukun Akoli dalam lingkup pemerintahan sehingga Bupati Belu memberikan kekuasaan penuh kepadanya.

“Kita mempertanyakan kapasitas dia sebagai apa? anggota kelompok saja tidak, di lingkup pemerintahan saja tidak tapi Bupati Belu semena-mena menggunakan kekuasaan memberikan sepenuhnya untuk saudara Kukun Akoli mengelola excavator bahkan sampai rusak,” tegas Theo Manek.

Ketua Komisi II DPRD Belu pun lantas meminta agar Bupati Belu Willybrodus Lay dapat mempertanggung jawabkan hal tersebut dan bila hal tersebut benar maka hal tersebut merupakan penyalahgunaan kewenangan yang sangat berlebihan.

“Ini hal yang harus dipertanyakan kepada Bupati untuk mempertanggungjawabkan itu. Dan kalau itu yang dilakukan, yaa menurut hemat saya penyalahgunaan kewenangan yang sudah sangat berlebihan,” ujar Theo Manek.

Sebelumnya diberitakan, kisruh terkait Excavator bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia di Kabupaten Belu kian memanas dan satu per satu keterangan pun terungkap.

Salah satunya, usai dihibahkan Excavator bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Bupati Belu Willybrodus Lay memerintahkan salah satu kontraktor di Kabupaten Belu yang diketahui sangat dekat dengannya bernama Kukun untuk mengelola alat berat tersebut.

Hal ini diungkapkan Bupati Belu Willybrodus Lay dalam rapat dengan agenda penyampaikan klarifikasi Bupati Belu kepada umat Paroki Atapupu di Ruang sidang utama DPRD Belu, Selasa (22/09/2020).

Pernyataan ini menjawabi pertanyaan dari anggota DPRD kabupaten Belu yang mana mempertanyakan mengapa Excavator bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia ini harus diurus oleh Bupati Belu Willybrodus Lay.

“Mekanik ini (exca KKP) tidak panggil saya Bupati, panggil saya bos. Dia tahu Bupati tidak urus alat karena saya urus ini saya hanya bantu, bantu kasih keluar uang tapi kalau ada yang di ruangan ini mau bantu sharing dana untuk bantu ya saya juga berterima kasih,” pungkasnya.

Dijelaskan bahwa berita acara serah terima Excavator bantuan KKP ditandatangani pada 30 November 2016. Dengan ditandatanganinya berita acara tersebut maka kewenangan pemerintah sudah berakhir termasuk dinas.

Mengacu pada berita acara serahterima barang milik negara tersebut bahwa barang milik negara ini dapat dihibahkan ke kelompok atau kepada masyarakat.

Ditegaskan oleh Bupati Willy Lay, begitu serahterima ini ditandatangani negara tidak punya kewenangan lagi dan apabila barang tersebut tidak digunakan selama 6 bulan negara berwenang mengambil kembali.

“Jadi mulai tanggal 30 November Dinas Perikanan tidak punya kewenangan lagi terhadap eksavator ini,” ujar Willy Lay.

Saat itulah dirinya pun menghubungi almarhum Romo Maximus Aloisius Bria yang saat biru masih menjabat sebagai Pastor Paroki Stella Maris Atapupu sekaligus ketua kelompok penerima manfaat Paroki Atapupu, melakukan diskusi bersama terkait penggunaan Excavator ini.

“Pada saat itu Romo Maxi berdiskusi dengan saya bahwa kalau siapa mau minta, minta melalui Romo bisa, minta melalui saya bisa,” pungkasnya.

Hanya saja sebagai Bupati Belu dirinya mengalami banyak kesibukan maka dirinya pun meminta kepada Kukun untuk mengelola barang tersebut apabila ada permintaan dari masyarakat.

“Ini saya biasa titip di dia (-Kukun). Kalau minta Excavator ini daripada kasih sibuk Romo Maxi, omong dengan om Kukun lewat telpon. Kukun bilang ini bukan saya punya, exca dia hanya membantu saja,” tandas Willy Lay. (Ronny)

Popular Articles