ATAMBUA, The East Indonesia – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Belu menolak dengan keras SK Tenaga Kontrak Daerah tahun 2021.
Penolakan ini dimaksudkan agar SK Tenaga Kontrak (Teko) Daerah tahun 2021 yang telah ditandatangani oleh Bupati Belu periode 2016-2021, Willybrodus Lay, SH tersebut direvisi kembali.
Hal ini diungkapkan Ketua Fraksi PKB Belu, Yosef Alexander Haleserens saat temui awak media ini, Minggu (07/03/2021).
Dijelaskan bahwa penolakan SK Tenaga Kontrak Daerah tahun 2021 ini disebabkan oleh beberapa hal yaitu diantaranya;
Pertama, orang yang sudah lama berkarya dan mengabdi di suatu instansi Pemerintah Kabupaten Belu malah diberhentikan dan digantikan dengan orang yang baru.
“Orang sudah berkarya lama diberhentikan kemudian dimasukkan orang yang baru sama sekali. Ini kan disayangkan sekali,” pungkas pria yang akrab disapa Oscar Haleserens.
Kedua, adanya penambahan teko tahun 2021 ini diduga tidak sesuai dengan prosedur perekrutan dan tidak diketahui
“Proses perekrutan pun diduga tidak sesuai dengan prosedur. SK ini juga tidak diketahui oleh PLT Sekda Belu, pak Frans Manafe,” ujar Oscar.
Ketiga, penambahan teko daerah perlu didominasi bagi tenaga medis dan tenaga pendidikan yang mana tahun 2020 kemarin saat terjadi polemik, puluhan orang dijanjikan untuk diakomodir kembali sebagai teko 2021.
“Penambahan harusnya lebih fokus di tenaga medis dan pendidikan. Karena itu tahun kemarin dua puluhan orang dijanjikan untuk diangkat kembali menjadi teko. Kalau ada penambahan justru mereka itu yang harusnya dimasukkan terlebih dahulu. Ini sekarang terbalik, orang baru yang dimasukkan,” tandas Oscar Haleserens.
Beberapa alasan inilah yang membuat Ketua Fraksi PKB DPRD Belu menolak untuk merevisi kembali SK Tenaga Kontrak Daerah tahun 2021.
“Karena itu kami menolak SK teko 2021 dan meminta kepada pihak Pemerintah untuk merevisi kembali SK tersebut sehingga terjadi keadilan bagi masyarakat kita,” pinta Oscar Haleserens.
Untuk diketahui dimasa pandemi covid-19 yang mana sedang diterapkannya bekerja dari rumah, Pemerintah Kabupaten Belu pada Tahun Anggaran 2021 menambahkan lagi puluhan tenaga kontrak daerah.
Penambahan tenaga kontrak daerah Belu ini dilakukan sebelum berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Belu periode 2016-2021, Willybrodus Lay, SH dan Drs JT Ose Luan.
SK ini ditandatangani oleh langsung oleh Bupati Belu periode 2016-2021, Willybrodus Lay, SH.
Puluhan tenaga kontrak daerah ini ditambah pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemkab Belu.
Selain penambahan tenaga kontrak, ada juga orang yang tidak diperpanjang kontraknya lagi dan diganti dengan orang baru.
Jumlah keseluruhan tenaga kontrak daerah kabupaten Belu pada Tahun Anggaran 2021 melonjak menjadi 1.824 orang yang mana gaji mereka dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Belu. (Ronny)


