SINGARAJA, The East Indonesia – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng, mengikutsertakan dua puluh orang untuk meracik minuman dengan bahan dasar arak Bali, dalam lomba mixologi arak Bali, Sabtu 3 April 2021 di Rumah makan Ranggon Sunset, Pantai Penimbangan, Singaraja. Lomba ini digelar untuk mempromosikan arak Bali seiring dengan upaya legalisasi arak Bali melalui Pergub Bali nomer 1 tahun 2020.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Buleleng, Gede Supriatna mengatakan lomba mixologi arak Bali yang digelar serentak di Bali oleh PDI Perjuangan merupakan daya upaya partainya untuk mendongkrak kearifan lokal dan mempromosikan potensi daerah. Selain itu, untuk memunculkan bartender professional yang siap bersaing dalam dunia mixology. Seperti diketahui, Arak Bali menjadi salah satu warisan turun temurun di Bali. “Politik PDI Perjuangan itu tidak hanya orientasi kekuasaan semata tapi juga membangun peradaban, melestarikan kearfian lokal,” ujarnya.
PDI Perjuangan akan terus mendorong Pemerintah Provinsi Bali untuk menjaga dan mendorong produk Arak Bali menjadi mendunia. Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali harus dijalankan dengan baik dan berimbas positif bagi produsen arak di Bali, dan Buleleng secara khusus. “Sekarang kan sudah ada Pergub, kalau itu berjalan dengan baik, maka produktivitas dari produsen arak Bali skala kecil di Buleleng juga bisa berkembang. Mereka harus diajak bekerja sama untuk memajukan industri minuman arak ini,’’ ujarnya.
Disisi lain, Ketua DPC PDI Perjuangan, Putu Agus Suradnyana menyatakan lomba mixologi arak Bali ini digelar sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam melakukan legalisasi arak Bali untuk meningkatkan nilai jual sehingga nantinya arak Bali bisa menjadi tuan di rumahnya sendiri. “Ketika Arak ini sudah menjadi tuan di rumah sendiri, Arak Bali bisa menjadi media untuk menjamu wisatawan asing. Tapi bukan untuk mabuk-mabukan ya,” tegas Agus Suradnyana.
Agus menyatakan Bali menjadi tujuan wisata yang tidak bisa dilepaskan dari peredaran minuman beralkohol secara resmi. Namun selama ini masih tergantung dengan minuman beralkohol dari luar negeri dan minuman lokal tidak bisa bersaing secara bisnis. Dengan lomba ini, seiring dengan peraturan yang sudah ada, maka minuman lokal bisa bersaing secara bisnis karena mempunyai nilai jual yang tinggi. “Kalau masih tergantung dengan minuman dari luar,import ya boros devisa. Kedua tidak memberikan nilai terhadap produk kita,” ujarAgus Suradnyana.(Wismaya).


