ATAMBUA, The East Indonesia – Salah satu tugas yang harus dilakukan oleh Penjabat Bupati Belu, Drs. Zakarias Moruk, MM adalah menyiapkan secara baik pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih, dr. Agustinus Taolin SpPD-KGEH,. FINASIM dan Drs. Aloysius Haleserens, MM.
Oleh karena itu Penjabat Bupati Belu, Drs. Zakarias Moruk, MM merencanakan akan melakukan serah terima jabatan (Sertijab) kepada Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih untuk dilaksanakan dalam sidang Paripurna DPR di Ruang Sidang Utama DPRD Belu.
Hal ini akan dilakukan usai terlantiknya Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH,.FINASIM dan Drs. Aloysius Haleserens, MM di Kota Kupang, Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang direncanakan pula akan terjadi pada tanggal 26 April 2021.
Rencana tersebut sudah disampaikan dalam rapat bersama stakeholder di Lantai I Kantor Bupati Belu beberapa waktu yang lalu dan telah masuk dalam agenda penerimaan Bupati dan Wakil Bupati Belu terlantik.
Demikian dikatakan Penjabat Bupati Belu, Drs. Zakarias Moruk, MM saat dikonfirmasi awak media The East Indonesia, Rabu (21/04/2021).
“Pelantikan akan terjadi pada 26 April 2021 di Provinsi. Selanjutnya tanggal 27 kesini dan tanggal 28 akan dilakukan serah terima jabatan kepada Bupati dan Wakil Bupati terlantik. Saya ingin lakukan ini dalam sidang Paripurna DPR,” pintanya.
Rencana pelaksanaan sertijab dalam sidang Paripurna DPRD Belu ini memiliki alasan tersendiri yaitu agar etika pemerintahan itu lebih bermartabat.
Karena itu, PJ Bupati Belu Zakarias Moruk tak ingin melakukan sertijab hanya dalam suatu ruangan aula.
“Biar etika pemerintahan itu bermartabat, kita harus lakukan dalam Paripurna DPR. Tidak boleh di aula, tanda tangan habis serah terima. Pidato Perdana Bupati Belu terlantik harus dilaksanakan dalam Paripurna DPR,” pungkasnya.
PJ Bupati Belu, Zaka Moruk berharap agar semua yang direncanakan terkait persiapan dan pelaksanaan Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih akan berlangsung sesuai rencana. (Ronny)


