ATAMBUA, The East Indonesia – Para petugas anggota Unit Intel Kodim 1605/Belu dan BAIS berhasil mengamankan tiga buah granat aktif jenis Korea dan satu kotak Detonator di Desa Dafala, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Rabu (27/04/2021).
Penemuan muhandak granat aktif jenis Korea sebanyak 3 buah dan satu kotak Detonator di wilayah perbatasan Negara RI-RDTL Sektor Timur ini bermula dari warga Dafala yang melakukan pembersihan sebuah rumah guna semayamkan jenasah salah seorang warga setempat.
Oleh warga, keberadaan muhandak granat aktif dalam kondisi berkarat dan detonator di rumah duka yang diketahui pemilik benda tersebut. Hal tersebut langsung disampaikan ke Anggota TNI unit Intel Dim Belu.
Dipimpin PLH Unit Kodim 1605/Belu Pelda Christovao S. Bossa bersama tim BAIS langsung ke datangi lokasi dan mengamankan benda tersebut, kemudian diamankan di Makodim Belu.
Dandim 1605/Belu, Letkol Inf Wiji Untoro menuturkan, kronologis penemuan granat aktif jenis Korea sebanyak tiga buah dan satu kotak Detonator sesuai keterangan salah seorang saksi warga setempat (tidak mau disebutkan namanya) saat temukan barang tersebut.
Penemuan benda tersebut tersebut berawal ketika beberapa warga sedang melakukan pembersihan rumah untuk persemayaman jenasah almarhum salah seorang warga DA yang juga pemilik barang. Atas permintaan anggota Babinsa setempat langsung dilaporkan ke Kodim 1605/Belu terkait dengan keberadaan muhandak itu.
“Awalnya warga saksi membersihkan dan mencari dokumen milik alamarhum di kamar kelurga. Saat memeriksa ditemukan satu ember yang berada di kamar dan didalamnya terdapat granat aktif tiga buah dan satu kotak Detonator sekitar pukul 16.15 Wita,” sebut Wiji Untoro.
Dikatakan, tiga buah granat aktif dan detonator tersebut kemungkinan merupakan barang yang dibawah dari Timor Leste sejak Tahun 1999 lalu. Diketahui, selama hidup, almarhum tidak pernah menceritakan tentang keberadaan benda tersebut. (Ronny)


