Thursday, April 23, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Tak Kantongi Izin Antar Jemput Penumpang, Supir PERSOSID Hadang Mobil Travel

SINGARAJA, The East Indonesia – Sejumlah sopir angkutan umum jalur Singaraja-Denpasar melakukan aksi penghadangan terhadap mobil travel, Senin (17/5) pagi. Aksi ini dilakukan lantaran sopir-sopir tersebut merasa geram dan dirugikan karena beberapa mobil travel pariwisata nekat mengangkut penumpang, dari Singaraja menuju Denpasar, namun tidak mengantongi izin antar jemput penumpang.

Aksi penghadangan ini dilakukan oleh sopir yang tergabung dalam Persatuan Sopir Singaraja-Denpasar (Persosid), di sebelah timur Terminal Sangket, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Ada salah satu mobil travel dari perusahaan Trivelago Singaraja yang berhasil mereka hadang. Mengantisipasi terjadinya keributan, anggota Polsek Sukasada bersama Dishub Buleleng lantas memanggil perwakilan Persosid bersama sopir dari Trivelago Singaraja itu untuk dimediasi, di Mapolsek Sukasada.

Dari mediasi itu, perwakilan Persosid Ketut Sutapa mengatakan aksi penghadangan ini dilakukan lantaran pihaknya merasa geram. Pasalnya sejak setahun belakangan ini muncul mobil-mobil travel yang melakukan aktivitas antar-jemput penumpang dari Singaraja menuju ke Denpasar.

“Kami jelas merasa keberatan, karena mereka tidak mengantongi izin, namun melakukan antar jemput penumpang. Mobil-mobil travel ini mengangkut penumpang lewat online. Sementara kami yang sudah berjam-jam menunggu di terminal, punya izin sah merasa keberatan dan dirugikan, karena sekian persen penumpang kami hilang,” ungkapnya.

Sementara pengurus Trivelago Singaraja, Gede Widia mengaku, pihaknya sejauh ini baru memiliki izin angkutan wisata. Sementara izin antar jamput penumpang dalam provinsi, masih dalam proses pengurusan di Balai Pengelola Transportasi Darat.

“Kami sudah berusaha mengikuti izin dan ketentuan yang berlaku. Seluruh mobil dari perusahaan kami sudah berplat kuning, sudah memiliki asuransi jasa raharja. Saat ini memang izin yang kami kantongi izin angkutan wisata, sementara izin antar jemput penumpang masih dalam proses di Dishub Bali dan pusat. Untuk sementara kami menghentikan sementara waktu operasional sambil menunggu izin, ” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Buleleng, Gede Sandhiyasa mengatakan, untuk travel-travel yang mengangkut penumpang dari Singaraja menuju Denpasar memang harus mengantongi izin antar jemput penumpang dalam provinsi. Sebelum adanya gerakan dari Persosib ini, Sandhiyasa mengaku pihaknya sejatinya telah berkoordinasi dengan Trivelago Singaraja, agar segera mengurus izin antar jemput penumpang dalam provinsi ini terbit.

“Kami di Dishub tidak mengeluarkan izin trayek. Izin itu dikeluarkan oleh Dinas Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Balai Pengelola Transportasi Darat. Sejauh ini, perusahaan travel pariwisata yang juga melakukan aktivitas antar jemput penumpang itu di Buleleng yang kami ketahui baru Trivelago Singaraja, tentu kedepan kami akan mengawasi travel-travel lainnya yang melakukan aktivitas serupa, agar izinnya segera diurus,” tutupnya.(Wismaya).

Popular Articles