ATAMBUA, The East Indonesia – Kepala Desa (kades) Fulur, Julianus Lesu Bau diduga pimpin bermain dan mengumpulkan massa untuk judi sabung ayam.
Judi sabung ayam ini dilakukan di desanya sendiri di Dusun Luaguju, Desa Fulur, Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL, kemarin, Minggu (01/08/2021).
Terlihat, sang Kepala Desa Fulur ini dengan gagahnya menggunakan Jaket jeans biru, celana jeans setengah lutut, masker kuning, dan tas coklat, sedang memasang pisau Sabung ayam pada kaki ayam berbulu hitam.
Selain itu, kepala Desa Fulur juga terlihat sedang melepas ayam berbulu putih pada arena Sabung ayam.
Hal ini tentunya sangat bertentangan dengan pemberlakuan hukum yang ada negeri tercinta Indonesia dengan melarang perjudian. Ditambah lagi dunia khususnya negara Indonesia sedang tak henti-hentinya mengumandangkan agar tidak terjadi kerumunan orang dimasa pandemi Covid-19.
Secara lebih khusus kabupaten Belu sendiri oleh Bupati Belu dan Uskup Atambua sangat menentang keras segala bentuk perjudian yang ada di Kabupaten Belu dimana kabupaten Belu menjadi salah satu Kabupaten yang marak dengan perjudian di wilayah Provinsi NTT. Bahkan, di tengah Pandemi covid-19 ini, perjudian di Kabupaten Belu tetap tak dapat dihentikan.
Penentangan ini pun sudah dikoordinasikan dengan Tokoh Agama lainnya, Tokoh Masyarakat, Kapolres Belu dan Dandim 1605/Belu untuk tidak main-main dalam memberantas judi.
Akan tetapi tidak demikian dengan kenyataan di lapangan. Hal ini tentunya sangat membuat masyarakat Belu menjadi resah dan kembali mempertanyakan peran aparat Kepolisian, Polres Belu.
Kepala Desa Fulur yang juga merupakan Ketua DPP (Dewan Pastoral Paroki) Paroki Ratu Damai Fulur, Julianus Lesu Bau yang dikonfirmasi media ini pada, Senin (02/08/2021) menuturkan tidak ada perjudian di desanya.
“Ai.. di sini tidak ada orang,” ucapnya dengan suara terbata.
Ketika ditanya lagi soal perjudian Sabung ayam di Dusun Luaguju, Julianus dengan tegasnya mengatakan tak ada judi di daerah tersebut.
“Tidak ada pak itu,“ tegasnya.
Ditanya lebih lanjut soal adanya video dan foto yang mengungkapkan kepala desa berada di lokasi judi dan ikut bermain pada Minggu (1/8/2021), Julianus pun kebingungan dan menjawab bahwa benar ada judi di daerah tersebut.
Dirinya sebenarnya ke sana untuk membubarkan massa yang sedang berjudi.
“Ya kemarin itu saya pi (pergi, red) tegur mereka. Saya bilang… Ini covid ini tidak boleh. Karena covid ini kita tidak boleh buat-buat begini (judi Sabung ayam, red),” tuturnya.
“Saya bilang tidak boleh, pertemuan-pertemuan begini tidak boleh. Bubar sudah, tidak boleh ini,” tutupnya. (Ronny)


