Tuesday, March 17, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Wakil Bupati Belu Canangkan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

ATAMBUA, The East Indonesia -Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM melaksanakan Pencanangan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.

Hal ini dilakukan saat dirinya memimpin Apel awal minggu Lingkup Pemkab Belu yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Belu, Senin (22/11/2021).

Hadir pula dalam apel awal minggu tersebut, Sekda Kabupaten Belu, Johanes A. Prihatin, SE, M.Si, Pejabat Eselon II, III dan Eselon IV.

Dalam Apel awal minggu ini diawali dengan pemeriksaan pasukan oleh Wakil Bupati Belu didampingi Sekda Belu dan Pemimpin apel dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Belu.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Alo Haleserens menyampaikan bahwa Pencanangan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak akan dilaksanakan selama 16 hari mulai 26 November sampai 10 Desember dengan lokus utama adalah Pasar Baru Atambua, Lakafehan dan Wedomu.

Kepada OPD jika ada kegiatan agar berkoordinasi juga dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar setiap kegiatan dimasukan juga sosialisasi terkait kekerasan terhadap perempuan dan dan perlindungan anak.

Kepada Camat Kota Atambua, Camat Atambua Barat dan Camat Atambua Selatan agar setiap jam 7 malam melakukan patroli keliling di wilayah kerjanya.

FOTO : FOTO : Kegiatan Apel awal minggu di Lingkup Pemkab Belu yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Belu, Senin (22/11/2021).(tim)

“Jika ada kerumunan massa tanpa tujuan yang jelas agar dihimbau secara persuasif untuk kembali ke rumah, begitupun juga jika ada pesta dan acara lain tanpa ijin agar dihentikan karena kecenderungan kasus covid-19 meningkat di Belu,” tandasnya.

Lanjut Wabup, menjelang Pesta Natal dan Tahun Baru, akan diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia penerapan PPKM level 3.

Pada kesempatan ini juga Wakil Bupati Belu menegaskan kepada seluruh ASN dan Tenaga Kontrak Daerah agar tidak boleh merokok dan konsumsi minuman keras atau sejenisnya ditempat kerja serta tidak berkeliaran diluar kantor pada jam kerja.

“Mulai sebentar akan dilakukan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP, jadi kalau kedapatan di pasar atau pertokoan akan langsung dimuat dan dibawa kesini,” tegas
Wabup Alo Haleserens.

Dirinya juga kembali menghimbau kepada ASN dan Tenaga Kontrak Daerah untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

“Tunjukan prestasi, dedikasi, loyalitas dan perilaku-perilaku yang berintegritas, terpuji dan tidak tercela sehingga menjadi teladan bagi masyarakat pada umumnya dan selalu bersiap siaga memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” imbuh Wabup Belu, Alo Haleserens.

Penulis – Rony|Editor – Christovao

Popular Articles