ATAMBUA, The East Indonesia – Menjelang pemilihan umum (pemilu) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu menggelar rapat koordinasi persiapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula CU Kasih Sejahtera, Jl. Soekarno, Kecamatan Kota Atambua, Jumat (07/10/2022) dengan narasumbernya yaitu kelima komisioner KPU Kabupaten Belu.
Kegiatan tersebut digelar berkaitan dengan jadwal kegiatan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik tingkat kabupaten, yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober sampai 4 November 2022 sebagaimana diatur dalam keputusan Pemilu Nomor 384 tahun 2022 tentang pedoman teknis bagi KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu Anggota DPR dan DPRD.
Ketua KPU Kabupaten Belu, Mikhael Nahak menjelaskan bahwa rakor ini dilakukan karena ada 2 agenda besar yaitu mempersiapkan partai politik untuk menyediakan segala kebutuhan teknis saat verifikasi dan mensosialisasikan secara luas kepada masyarakat di Kabupaten Belu akan tahapan-tahapan Pemilu.
“Kita sangat mengharapkan agar seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif sehingga bisa menghasilkan pesta demokrasi di tahun 2024 dengan baik,” ujarnya.
Karenanya untuk melalui tahapan-tahapan yang ada, perlu dilakukan dengan kerja keras dan kerja cerdas.
Ketua KPU Belu juga mengakui bahwa saat ini pihaknya masih merasa kekurangan untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Belu untuk mendapatkan informasi-informasi penting terkait tahapan Pemilu.
“Kami mengharapkan agar bapak-ibu sekalian untuk juga menyampaikan kepada masyarakat kita sehingga tidak kaget dengan tahapan Pemilu yang akan terus dilakukan,” tanda Mikhael Nahak. (Ronny)


