Monday, February 2, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Terus Tebarkan Prestasi, Pemkab Belu Dibawah Kepemimpinan AT-AHS Pertahankan Opini WTP 5 Kali Beruntun

ATAMBUA, The East Indonesia – Pemerintah Kabupaten Belu dibawah kepemimpinan Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH.,FINASIM (AT) dan Wakil Bupati Belu, Dr. Drs. Aloysius Haleserens, MM (AHS) terus menciptakan berbagai prestasi kinerja bagi masyarakatnya.

Atas kerja yang tepat dan terukur sesuai Visi kerja yaitu mewujudkan masyarakat Belu yang sehat, berkarakter dan kompetitif, kini Pemkab Belu dibawah kepemimpinan Bupati, dokter Agustinus Taolin dan Wakil Bupati, doktor Aloysius Haleserens kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini diperoleh atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHPLKPD) Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2022.

Pencapaian Opini WTP merujuk 5 (lima) komponen strategis yang diinstruksikan AT-AHS kepada seluruh jajaran ASN Pemkab Belu untuk melaksanakan, Pertama, Pengembangan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD); Kedua, Implementasi Elektronifikasi Pemerintah Daerah (ETPD) Dalam Rangka Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah melalui : SP2D On Line, Aplikasi FMIS, SPJ On Line dan Transaksi Non Tunai; Ketiga, Pembenahan Penatausahaan Aset daerah dan penyempurnaan pengembangan sistem informasi aset daerah; Keempat, Peningkatan dan penguatan sistem pengendalian internal pelaksanaan APBD melalui pengawasan melekat kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD); dan Kelima, Percepatan tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan dari BPK-RI.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK Perwakilan Provinsi NTT diterima langsung oleh Wakil Bupati Belu, Dr. Drs. Aloysius Haleserens, MM bersama Ketua DPRD Kabupaten Belu, Jeremias Manek Seran Jr di Kantor BPK RI Perwakilan NTT, Senin (22/05/2023).

Hadir pada kesempatan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Plt. Kaban BPKAD Kabupaten Belu, Jules C. C. M.A Ando, SE; Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Belu, Nunik Widi Wahyuni dan Unsur Pejabat Pemeriksa Lingkup BPK RI Perwakilan Provinsi NTT.

Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens mengatakan, sukses pertahankan raihan opini WTP lima kali berturut-turut ini merupakan sebuah sejarah baru yang diukir diera kepemimpinan ini.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Belu saya menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi NTT yang telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK dalam waktu maksimal 60 hari,” ujar Wabup Aloysius.

Apresiasi yang sama juga disampaikan Wabup Belu kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Belu yang telah bekerja keras untuk pencapaian opini WTP tersebut.

“Opini WTP ini kita persembahkan kepada segenap masyarakat Kabupaten Belu sebagai wujud kesungguhan segenap jajaran Pemerintah dan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel,” ungkap Wabup Belu.

Ketua DPRD Kabupaten Belu, Jeremias Manek Seran, Jr menyampaikan akan menindaklanjuti hasil rekomendasi tim pemeriksa dalam waktu 60 hari.

“Selanjutnya DPRD Kabupaten Belu akan mengagendakan untuk melaksanakan sidang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022,” tandasnya.

Untuk diketahui Opini WTP yang diraih Pemkab Belu tahun 2023 ini merupakan Opini WTP yang kelima dan mampu dipertahankan secara berturut-berturut yakni pada LKPD tahun 2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022. (Ronny)

Popular Articles