Monday, December 8, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Terkait Temuan BPK Terhadap Pembayaran Lebih ke BPJS, Pemda Belu Tunggu Hasil Verifikasi dan Validasi Untuk Diminta Kembali Kelebihannya

ATAMBUA, The East Indonesia – Usai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Belu terdapat temuan terhadap pembayaran ke BPJS Kesehatan oleh Pemda Belu Tahun Anggaran 2022 untuk iuran program pengobatan gratis kepada masyarakat Belu.

Temuan itu dikarenakan beberapa hal diantaranya terdapat peserta dengan NIK yang sudah tidak ada di Kabupaten Belu hingga pembayaran juga dilakukan terhadap masyarakat ber-NIK Belu yang sudah meninggal.

Terkait dengan temuan BPK tersebut, Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH.,FINASIM saat dikonfirmasi awak media The East Indonesia, Jumat (28/07/2023) menjelaskan bahwa benar adanya temuan oleh BPK karena semua biaya yang dikeluarkan untuk pembayaran pengobatan gratis bagi seluruh masyarakat Kabupaten Belu dilakukan secara akumulatif terhadap jumlah penduduk di Kabupaten Belu.

“Seluruh biaya yang dikeluarkan untuk BPJS Kesehatan terhadap program pengobatan gratis berdasarkan data dan semuanya tercatat. Pembayaran yang kita lakukan secara akumulatif terhadap jumlah penduduk, sehingga data keluar, masuk, lahir dan meninggal itu berpengaruh terhadap pembayaran iuran program pengobatan gratis kepada BPJS Kesehatan,” pintanya.

Karenanya, Bupati Belu menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah sebuah tindakan korupsi sebab, itu hanyalah kekeliruan data yang apabila ditemukan kelebihan maka setelah diverifikasi dan validasi dapat diminta kembali.

“Jadi apabila ada temuan seperti itu, kita bisa kroscek kembali dengan verifikasi dan validasi data untuk kemudian disinkronkan. Kalau kelebihan pembayaran kita minta kembali ke BPJS Kesehatan dan kalau ada kekurangan maka kita akan menambahkan pembayaran,” pungkas dokter Agustinus Taolin.

Lanjutnya, “Uang itukan juga masuk kepada pemerintah dan uang itu tidak hilang. Semuanya tercatat secara jelas. Tidak ada kesengajaan karena data kependudukan selalu berubah di setiap waktu. Uang itu kan juga masuk kembali ke Negara jadi bila ada temuan, tinggal kita minta kembali berdasarkan sinkronisasi data Dukcapil dan BPJS Kesehatan.”

Bupati Belu, dokter Agus Taolin pun menyatakan bahwa saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Belu sedang menunggu proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh Dukcapil dan BPJS Kesehatan.

“Saat ini pihak Pemerintah Daerah sedang menunggu verifikasi dan validasi data antara Dukcapil dan BPJS Kesehatan terhadap kelebihan data dan pembayaran yang ditemukan oleh BPK. Setelah disinkronkan adanya kelebihan tersebut maka kita akan minta kelebihan bayar kepada BPJS untuk ditransfer kembali uang kita,” ujarnya. (Ronny)

Popular Articles