Saturday, January 31, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Kemensos Gelar Rapat Kerja Teknis Penanganan Anak di Belu Yang Memerlukan Perlindungan Khusus, Bupati Agus Taolin Sampaikan Hal Ini!

ATAMBUA, The East Indonesia – Direktorat Rehabilitasi Sosial-Anak Kementerian Sosial Republik Indonesia menggelar Rapat Kerja Teknis Penanganan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) di Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL.

Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Wanita Betelalenok Atambua pada Jumat, 3 November 2023.

Rapat Koordinasi Teknis tersebut dilakukan dalam menyusun langkah-langkah pencegahan dan kekerasan seksual pada anak dan upaya penanggulangan dampak negatif masalah terhadap anak yang menjadi korban di Kabupaten Belu.

Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH, FINASIM usai membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis Penanganan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) di Kabupaten Belu kepada media The East Indonesia menyampaikan terimakasih kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia khususnya Direktorat Rehabilitasi Sosial-Anak yang sudah hadir di Kabupaten Belu.

“Saya selaku Bupati Belu menyampaikan terimakasih kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia khususnya Direktorat Rehabilitasi Sosial-Anak yang sudah hadir disini,” pungkasnya.

Dijelaskan bahwa dalam Rapat Kerja Teknis ini akan diikuti dengan berbagai kegiatan bersama stakeholder kabupaten Belu untuk bekerja bersama menurunkan angka kekerasan yang berdasarkan data Kabupaten Belu cukup tinggi di Provinsi NTT.

“Rapat Koordinasi Teknis ini dilakukan untuk melihat berbagai permasalahan sosial khususnya kekerasan seksual pada anak dan upaya penanggulangan dampak negatif masalah terhadap anak yang menjadi korban di Kabupaten Belu,” tuturnya.

Bupati Belu berharap melalui kegiatan ini dapat mendorong upaya setiap pimpinan OPD, Camat, Desa dan Lurah untuk melakukan upaya-upaya penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI, Kanya Eka Santi dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Belu untuk memastikan anak-anak yang dicintai bisa terlindungi dengan baik terutama terlindungi dari kekerasan dan lebih khususnya kekerasan seksual terhadap anak.

“Kami dari Kementerian Sosial sangat mendukung apa yang akan dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Belu. Pada rapat ini kami memaparkan kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia, Provinsi NTT dan di Kabupaten Belu,” urainya.

Eka Santi mengatakan bahwa kehadiran Kementerian Sosial di Kabupaten Belu adalah untuk mengupayakan sistem perlindungan anak yang merupakan kerjasama pusat dan daerah bisa terbangun dengan baik.

“Kalau sistemnya terbangun dengan baik maka komunikasi antara pusat dan daerah akan terjalin dengan baik dan begitu pula upaya-upaya akan kita tangani bersama itu juga akan kita laksanakan dengan baik,” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis Penanganan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) di Kabupaten Belu, Pimpinan OPD Kabupaten Belu, 12 Camat di Kabupaten Belu, Pimpinan Organisasi Wanita, Forkompinda plus kabupaten Belu, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan pimpinan lembaga sosial. (Ronny)

Popular Articles