ATAMBUA, The East Indonesia – Angka kecelakaan lalu lintas per bulan Januari sampai akhir November tahun 2023 di wilayah Kepolisian Resort cenderung naik turun dan kecelakaan tertinggi ada di Kecamatan Tasifeto Barat.
Grafik yang ditunjukkan mengalami naik dan turun, tercatat kasus paling tinggi terjadi pada bulan Maret 2023.
Data ini telah membuktikan hasil yang konkret bahwa sangat membahayakan membiarkan pengendara membawa motor sebelum mempunyai SIM dan kesiapan mental dalam berkendara.
Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak melalui Kasat Lantas Polres Belu, IPTU Marthen Luther Petterson Riwu, S.H saat ditemui awak media The East Indonesia diruang kerjanya, Kamis 7 Desember 2023 menjelaskan bahwa
LlSatuan Lalulintas Polres Belu beberapa minggu terakhir hingga saat ini gencar melakukan tilang pelanggaran lalulintas dan operasi tertib pajak.
Operasi dengan sandi Rama Tribrata ini adalah gabungan bersama POM TNI, Dispenda dan Samsat Kabupaten Belu.
Kasatlantas Polres Belu, IPTU Marthen Luther Petterson Riwu, SH yang ditemui diruang kerjanya, Kamis 7 Desember 2023 menjelaskan bahwa tilang gabungan ini adalah upaya menekan tingkat kecelakaan Lalulintas di wilayah hukum Polres Belu.
Sesuai dengan data kecelakaan lalulintas, Polres Belu menempati posisi urutan ke 5 tingkat kecelakaan dan tingkat fatalitas paling tinggi di wilayah hukum Polda NTT.
Berikut data kecelakaan lalulintas di wilayah Polres Belu sejak Januari hingga November 2023
Januari: Lakalantas sebanyak 7, meninggal dunia 1, Luka Berat 8, luka ringan 7 orang. Kerugian Material: Rp 60.000.000.
Pebruari: Lakalantas sebanyak 7, meninggal dunia 3, Luka Berat 3, luka ringan 9 orang. Kerugian Material: Rp.31.500.000.
Maret: Lakalantas sebanyak 11, meninggal dunia 4, Luka Berat 4, luka ringan 15 orang. Kerugian Material: Rp16.900.000.
April: Lakalantas sebanyak 5, meninggal dunia 2, Luka Berat 1, luka ringan 9 orang. Kerugian Material: Rp3.550.000.
Mei: Lakalantas sebanyak 4, meninggal dunia 1, Luka Berat 1, luka ringan 4 orang. Kerugian Material: Rp22.350.000.
Juni: Lakalantas sebanyak 6, meninggal dunia 1, Luka Berat 4, luka ringan 6 orang. Kerugian Material: Rp3.000.000.
Juli: Lakalantas sebanyak 10, meninggal dunia 2, Luka Berat 6, luka ringan 21 orang. Kerugian Material: Rp33.750.000.
Agustus: Lakalantas sebanyak 4, meninggal dunia 1, Luka Berat 3, luka ringan 0 orang. Kerugian Material: Rp1.500.000.
September: Lakalantas sebanyak 6, meninggal dunia 3, Luka Berat 4, luka ringan 3 orang. Kerugian Material: Rp5.200.000.
Oktober: Lakalantas sebanyak 6, meninggal dunia 3, Luka Berat 3, luka ringan 4 orang. Kerugian Material: Rp8.500.000.
November: Lakalantas sebanyak 7, meninggal dunia 3, Luka Berat 7, luka ringan 5 orang. Kerugian Material: Rp5.000.000.
IPTU Petter Riwu menambahkan bahwa untuk data Lakalantas secara keseluruhan akan disampaikan pada akhir Desember 2023 ini.
“Dari data dan tempat terjadi Lakalantas, dapat diketahui bahwa kejadian lebih banyak terjadi di Kecamatan Tasifeto Barat,” pintanya.
Kasat Lantas Polres Belu ini mengungkapkan bahwa sekurangnya ada 3 faktor yang melatari terjadinya kecelakaan Lalulintas di Belu yaitu akibat kelalaian, akibat pelanggaran lalulintas dan akibat dipengaruhi minuman keras saat mengendarai kendaraan.
Karena itu, IPTU Petter Riwu menghimbau kepada pengendara dan pengguna jalan lainnya agar :
• Harus mematuhi aturan lalu lintas
• Pengguna sabuk pengaman
• Tidak menggunakan handphone saat berkendara
• Selalu menjaga jarak aman dengan kendaraan lain
• Memeriksa kendaraan secara berkala
• Jangan mengemudi jika merasa sangat lelah atau mengantuk
• Memperhatikan Lingkungan Sekitar
• Sesuaikan kecepatan dan gaya mengemudi dengan kondisi cuaca
• Jangan mengemudi dalam kondisi mabuk atau dipengaruhi oleh obat-obatan
“Kepada para pengendara dan pengguna jalan lainnya harus selalu waspada dan berhati-hati. Perhatikan dan patuhi hal-hal diatas sehingga membantu menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman bagi semua pengguna jalan,” tutur Kasat Lantas Polres Belu. (Ronny)


