DENPASAR, The East Indonesia – PT BTID tidak ingkar janji terkait pengangkatan pelampung di laguna Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali. Proses ini membutuhkan waktu karena harus melalui koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait demi memastikan keselamatan dan kelancaran proyek. Pada Senin (3/3), BTID melepas pelampung setelah mendapatkan jaminan dari Satpol PP Bali dan PSDKP-KKP, yang mendukung keamanan serta keselamatan kerja dalam pembangunan marina internasional yang sedang berlangsung sampai dengan tanda peringatan pengerjaan proyek dipasang pada Kamis (6/3).
Pelepasan pelampung dan pemasangan tanda peringatan ada pekerjaan proyek ini merupakan keputusan yang disepakati pada pertemuan antara PT BTID dengan Badan Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) KKP, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, DKP, Satpol PP, Dinas Kehutanan Lingkungan Hidup, Kepala Administratur KEK Sanur dan KEK Kura Kura Bali, Majelis Desa Adat Kota Denpasar, Kepala Kelurahan Serangan, dan Ketua LPM Kelurahan Serangan, Senin (3/3).
Meski pelampung dilepas, semua pihak mengharapkan masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku. DKP, PSDKP dan BPSPL KKP merekomendasikan agar BTID segera memasang papan pemberitahuan atau peringatan bahwa sedang berlangsung pekerjaan proyek marina di area perairan tersebut. Dalam pertemuan ini, Satpol PP dan PSDKP – KKP berkomitmen akan mendampingi BTID dalam pengamanan di wilayah tersebut hingga tanda peringatan dipasang pada Kamis, 6/3.
Semua instansi terkait yang hadir dalam pertemuan ini akan memberikan dukungan kepada BTID untuk menyuarakan dan menyosialisasikan apabila terjadi kegiatan masyarakat umum yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, instansi terkait juga akan mengedukasi masyarakat atas aktivitas yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan dalam peraturan daerah yang terkait.
Sebelum pertemuan ini, PT BTID telah menegaskan pemasangan pelampung di area perairan ini demi memastikan keamanan dan keselamatan semua pihak, baik pekerja proyek, nelayan, maupun warga sekitar. Faktor keamanan dan keselamatan menjadi prioritas utama, mengingat proyek konstruksi Marina Internasional ini melibatkan pekerjaan di wilayah perairan yang membutuhkan pengamanan ekstra.
Sejak pertemuan pada 30 Januari, PT BTID aktif berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk dengan PSDKP KKP Bali, Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Bali, dan Kepolisian Daerah (Polda) Bali, untuk memastikan langkah yang diambil sudah sesuai dengan regulasi dan kebutuhan di lapangan.
PT BTID juga berkordinasi dengan Jro Bendesa Adat Serangan beserta prajurunya, Lurah Serangan dan jajarannya, Ketua LPM, serta para Kepala Lingkungan dari enam Banjar dan satu Kampung Bugis melalui sejumlah pertemuan. Keseriusan PT BTID dalam menjalin komunikasi dengan kelompok masyarakat juga terlihat dari inisiatif untuk menemui 10 dari 13 kelompok nelayan yang mewakili sekitar 400 nelayan pesisir, laut lepas, terumbu karang, dan rumput laut.
Dari hasil diskusi, semua pihak yang ditemui, khususnya tujuh Kepala Lingkungan (Kaling) dan perwakilan kelompok nelayan, memahami bahwa pemasangan pelampung atau buoy ini bersifat sementara dan bertujuan untuk memastikan keselamatan selama proses konstruksi Marina Internasional.
Perwakilan dari para Nelayan Serangan ini mengatakan bahwa mereka tetap dapat mengakses mayoritas dari sekitar 20 km total garis pantai Pulau Serangan, termasuk area Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Sesuai informasi dalam pertemuan itu, hanya sekitar delapan nelayan pesisir dari 400 nelayan terdaftar yang pernah terpantau menjala atau menjaring di area perairan dekat konstruksi Marina, pada musim tertentu.
BTID berkomitmen untuk terus mejaga komunikasi, terutama dalam hal pengaturan akses saat ada pekerjaan konstruksi atau pemeliharaan di area perairan sekitar KEK.**


