Denpasar, Theeast.co.id — Penerimaan siswa baru di Bali menuai nanyak persoalan. Akibatnya, belasan warga mendatangi sekolah SMAN 6 Denpasar dan langsung menggemboki pintu gerbang sekolah yang terletak di Desa Sanur Kaja, Kecamatan Denpasar Selatan, Kamis (5/7).
Salah seorang warga asal Sanur bernama Wayan Darna mempertanyakan kebijakan sekolah dengan sistem zonasi.
“Anak kami yang tinggal paling dekat dengan sekolah dan kami warga asli sini, malah tidak diterima karena kuota zonasi. Ini aneh. Kalau zonasi mestinya sekolah dengan anak kami yang hanya beda gang harus jadi prioritas. Kenapa tidak diterima,” ujarnya.
Kalau hanya masalah NEM, ia mengaku anaknya tidak bodoh juga. Rangkingnya selalu 10 besar. Darna bersama warga sekitar SMAN 6 yang anaknya tidak diterima juga mendatangi sekolah.
“Kita yang jaga ini sekolah, menciptakan kondisi lingkungan aman, malah anak kita tidak diterima. Lalu pihak sekolah terima anak lain yang dari luar. Kami hanya terima sampah saja,” ujarnya.
Persoalan penerimaan siswa baru di Bali menuai banyak masalah. Merespon persoalan tersebut, DPRD Bali memanggil Kepala Dina Pendidkan Bali Tjok Isteri Agung Kusuma Wardani bersama jajaranya, termasuk beberapa sekolah di Kantor DPRD Bali, Kamis (5/7).
Rapat dengan jajaran dipimpin oleh Ketua Komisi IV Nyoman Parta. Dalam rapat tersebut, Dinas Pendidikan dimintai penjelasan soal kisruh penerimaan siswa baru di seluruh Bali.
“Bagaimana mungkin ada anak yang tinggal dekat gang sekolah, tetapi malah tidak diterima di sekolah yang ada dekat rumahnya. Sementara ada siswa dari luar lingkungan yang sekolah yang bersangkutan, bisa diterima. Persoalan lain lagi adalah server pengumuman penerimaan siswa baru tiba-tiba mati serentak seluruh Bali. Ini ada apa. Di luar sana sudah beredar isu bahwa penerimaan siswa baru sarat intervensi, KKN dan sebagainya,” ujar Parta.
Mendapat pertanyaan bertubi-tubi seperti itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Tjok Isteri Agung Kusuma Wardani mengatakan, total siswa-siswi SMP di seluruh Bali baik sekolah swasta maupun negeri yang akan masuk ke SMA dan SMK adalah 66.135 orang. Sementara kuota yang bisa ditampung adalah 40.256 orang.
“Hingga saat ini kuota yang sudah terisi sebanyak 36.808 orang. Sisa kuota yang belum terisi adalah sebanyak 3.358 orang. Data ini masih tentatif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, panduan penerimaan sudah sangat jelas menurut peraturan yang ada yakni berdasarkan zonasi, jalur miskin, prestasi akademik dan non akademik, dan untuk konteks Bali ada prestasi seni budaya. Siswa-siswi yang mempunyai piagam dan pernah tampil di Pesta Kesenian Bali (PKB) menjadi perhatian utama.
“Kendala yang dihadapi yang penyebab kisruh adalaha ada sekolah di pemukiman padat, dengan jumlah peserta zonasi yang banyak. Sekolah yang bersangkutan tidak bisa menampung semua siswa zonasi karena keterbatasan kuota. Sementara ada sekolah lain malah masih ada sisa kuota yang tidak terisi. Di Denpasar dan Badung misalnya, kuota yang untuk SMA sudah habis. Tinggal kuota untuk SMK, dan itu pun tidak banyak. Sementara di daerah lain selain Badung dan Denpasar, kuotanya masih banyak,” ujarnya.
Beberapa sekolah sudah 5 hari sekkolah. Terisi 36.808 sudah terserap dari kuota 40.256 orang. Sisa 3358.
Kendala lain yang dihadapi adalah ada beberapa sekolah yang jumlah siswa miskin terlalu banyak sehingga pihak sekolah tidak bisa menerima semuanya. Ini juga keterbatasan kuota.
Di Karangasem misalnya, ada satu sekolah yang daftar semuanta siswa miskin dan sudah pasti tidak bisa ditampung.
“Khusus daerah-daerah, jumlah siswa miskin membludak, tetapi tidak bisa ditampung. Kalau jumlah 40 orang perkelas sangat tidak mungkin, hanya 36 sampai 38 orang. Standarnya hanya 36 orang perkelas. Di SMAN 1 Denpasar misalnya, ada 10 rombongan belajar (Rombel). Artinya sudah ada 360 siswa yang masuk kelas 1. Kalau menambah Rombel maka perlu anggaran dan regulasi dan sebagainya,” ujarnya.
Fenomena lain yang cukup unik adalah khusus untuk sekolah kejuruan atau SMK. Ada beberapa kabupaten yang kuota sekolah kejuruan atau SMK sangat banyak karena tidak terisi.
Di pihak lain masih ada kuota untuk SMA yang ada di luar Denpasar dan Badung yang tidak terisi. Kabupaten Buleleng, sisa kuota untuk SMA sebanyak 368 orang dan SMK 614 orang.
Kabupaten Jembrana, sisa kuota untuk SMA sebanyak 13 orang dan untuk SMK sebanyak 181 orang. Kabupaten Tabanan, sisa kuota untuk SMA sebanyak 188 orang dan untuk SMK sebanyak 194 orang.
Kabupaten Badung, sisa kuota untuk SMA kosong dan SMK sebanyak 64 orang. Kota Denpasar, sisa kuota untuk SMA kosong dan SMK sebanyak 75 orang. Kabupaten Gianyar sisa kuota untuk SMA sebanyak 75 orang dan untuk SMK sebanyak 833 orang.
Kabupaten Klungkung, sisa kuota untuk SMA sebanyak 218 orang dan SMK sebanyak 43 orang. Kabupaten Bangi, sisa kuotan untuk SMA sebanyak 148 orang dan SMK sebanyak 747 orang. Kabupaten Karangasem, sisa kuota untuk SMA sebanyak 82 orang dan SMK sebanyak 87 orang. Total kuota yang tersisa dari seluruh kabupaten di Bali sebanyak 3927 orang.
“Tetap masalahnya adalah ada anak yang harus tinggal dekat orang tuanya, terutama di Denpasar dan Badung,” ujarnya. (Axelle Dhae)