Satgas Yonarmed 12 Kostrad Pos Motamasin Gagalkan Penyelundupan BBM, Tembakau dan Motor

824
Foto : Personil Satgas Yonarmed 12 Kostrad Pos Motamasin usai mengamankan barang yang diduga akan diselundupkan.

ATAMBUA, The East Indonesia – Satuan tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Negara RI-RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad Pos Motamasin berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal yang hendak dibawa menuju wilayah Timor Leste.

Aksi cepat personel di lapangan menggagalkan aktivitas ilegal tersebut saat melaksanakan patroli rutin di jalur Perbatasan Negara RI-RDTL tidak resmi yang sering digunakan untuk aktivitas penyelundupan sekitar pukul 23:30 WITA, Minggu 5 Oktober 2025.

Dalam kejadian tersebut, para pelaku yang mengetahui kedatangan aparat langsung melarikan diri ke arah wilayah Timor Leste dan meninggalkan barang-barang bukti di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu unit sepeda motor tanpa surat, lima jerigen berisi total 175 liter BBM jenis minyak tanah, serta 12 ball tembakau merk Matahari yang diduga kuat akan diselundupkan ke negara tetangga.

Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Pos Motamasin, Kabupaten Malaka untuk proses lebih lanjut.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Satgas Pamtas Yonarmed 12 Kostrad dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di garis perbatasan RI–RDTL.

Upaya ini juga menunjukkan pentingnya kerja sama dan kewaspadaan masyarakat dalam mendukung tugas TNI menjaga wilayah kedaulatan negara dari berbagai bentuk aktivitas ilegal.

Komandan Satgas Pamtas RI–RDTL Yonarmed 12 Kostrad, Letkol Arm. Dr. Erlan Wijatmoko, S.H., M.Han., menyampaikan apresiasi atas kesigapan prajurit di lapangan.

Dirinya menegaskan bahwa tindakan penyelundupan merupakan pelanggaran serius yang dapat merugikan negara dan masyarakat perbatasan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kegiatan ilegal di wilayah perbatasan. Pengawasan akan terus diperketat demi menjaga stabilitas keamanan dan kedaulatan negara,” tegasnya. (Ronny)