DENPASAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali pada, Jumat (6/4) memantu situasi dan kondisi alat peraga kampanye (APK) dari masing-masing pasangan calon (paslon) gubernur yang telah dipasang di beberapa titik di wilayah Badung, Tabanan, dan Buleleng.
Dalam kegiatan tersebut perwakilan dari masing- masing pasangan calon atau LO ikut ambil bagian dalam memantau APK teresebut. Dari hasil pantauan tersebut, sejumlah alat peraga kampanye jenis umbul-umbul banyak yang mengalami kerusakan.
Anggota KPUD Bali Wayan Jondra menjelaskan bahwa kerusakan alat peraga kampanye di beberapa titik bukan merupakan perbuatan manusia atau tindakan yang disengaja. “Alat peraga yang roboh di bedugul itu kami belum biasa memastikan penyebab rusak atau robohnya,” ujar Jondra usai memantau di Buleleng.
Menurutnya, sejumlah alat peraga kampanye yang rusak atau roboh khususnya umbul-umbul sesungguhnya karena faktor alam. Pasalnya, proses pemasangannya tidak maksimal sehingga mudah tertiup angin. “Mungkin juga APK ini jatuh ke jalan sehingga menghalangi arus lalulintas kemudian dipindahkan oleh masyarakat ke tempat lain,” ujarnya.
Sementara itu, untuk di titik Patung Kuda, Mengwi, Badung, hanya Baliho dan umbul-umbul dari pasangan calon nomor urut satu atau paket Koster-Ace yang terpasang. Paket Mantra-Kerta tidak terpampang. Terkait hal tersebut, Sekertaris Provinsi tim pemenangan dan LO paslon nomor urut dua atau paket Mantra-Kerta, Ketut Redit menegaskan bahwa tidak terpasangnya baliho dan spanduk tersebut karena pihaknya belum mengetahui persis soal jarak antara spanduk atau baliho dari paslon nomor urut satu. Karena itu dalam waktu dekat pihaknya akan segera memasang.
Seperti diketahui bahwa pemasangan alat peraga kampanye masing-masing paslon ditentukan oleh KPU. Setiap titik atau areal yang telah ditentukan oleh KPU untuk pemasangan APK harus ada dari masing-masing paslon dan tidak boleh hanya ada baliho atau spanduk dari salah satu pasangan calon saja. Jarak baliho paslon satu dan paslon dua juga telah ditentukan oleh KPU.