
DPR RI Apresiasi Komitmen Kemendikbud Salurkan Bantuan Subsidi Guru dan Kukuhkan Peta Jalan Pendidikan/theeast.co.id
JAKARTA, The East Indonesia – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi komitmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang terus berupaya mentransformasi pendidikan, salah satunya melalui penyaluran bantuan subsidi upah (BSU), bagi pengajar dan tenaga kependidikan. Hal ini disampaikan Ketua Komisi X Syaiful Huda pada rapat kerja di Gedung DPR RI, Senayan (16/11/2020).
“Terima kasih atas konsistensi Kemendikbud terus memerhatikan kesejahteraan guru. Ini menjadi bagian realisasi Dana BOS dan BAUP PAUD, yang menjawab kesulitan dan tantangan pendidikan di daerah,” kata Syaiful Huda.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim merespon hangat apresiasi Komisi X DPR-RI. “Saya menemukan di mana-mana guru penggerak. Motivasi dari guru-guru yang saya temui di seluruh Indonesia ini menambah semangat saya,” ucap Mendikbud.
Terkait anggaran Kemendikbud, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im melaporkan total pagu Kemendikbud menjadi Rp85,6 triliun setelah koreksi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari berbagai unit. Realisasi hingga per 14 November 2020 berada pada 62,21 persen pada akhir Desember ditargetkan realisasi Kemendikbud mencapai lebih dari 97 persen.
“Yang terbesar adalah penyaluran subsidi kuota internet Rp3,7 triliun, Bantuan Subsidi Upah Pendidik dan Tenaga Kependidikan sebesar Rp3,6 triliun, dan Program Indonesia Pintar Rp 2 triliun,” jelas Ainun.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar Hetifah Sjaifudian menyoroti penyerapan Kemendikbud yang baru 62 persen namun mengapresiasi kebijakan-kebijakan yang diluncurkan Kemendikbud yang selalu memerhatikan kondisi peserta didik dan tenaga pendidik. “Saya senang dan bangga ada di Komisi X, karena ada BSU, PIP, dan bantuan PTN dan LL Dikti. Ini kami bisa memahami. Terima kasih juga untuk Peta Jalan Pendidikan. Ini sangat membesarkan hati,” tutur Hetifah.
Pada rapat kerja kali ini, Kemendikbud mengusulkan Peta Jalan Pendidikan dapat dikukuhkan menjadi Peraturan Presiden. Tujuannya adalah agar kekuatan Peta Jalan Pendidikan dapat bertambah. “Banyak sekali kebijakan-kebijakannya yang melibatkan pemerintah daerah dan kementerian lainnya, dan agar dapat perubahan dapat kita jalankan lebih cepat,” kata Mendikbud. (red/tim).
Ketua Persit KCK PD Cenderawasih Barbagi Kasih kepada Anak-Anak Panti Asuhan
Satu Pejabat di Inspektorat Buleleng Terkonfirmasi Positif Covid-19
Bali Day by Day Covid-19
Gubernur Koster Ikuti Penandatanganan 982 Paket Kontrak Tender/Seleksi Dini Kemen PUPR
Cerita Warga Denpasar, Aktif Lakukan Edukasi Arak
Toilet di Destinasi Wisata Akan Dibenahi
Mensos Risma: Bansos Berbasis NIK dan Alamat KTP-el
Kemensos Gandeng Dukcapil Kemendagri Rekam Data KTP-el Warga Marginal
Menteri Tjahjo: Perjanjian Kinerja Jadi Awal Kerja Tuntas dan Ikhlas
Kemendagri Luncurkan Aplikasi e-Perda
Jaga Imunitas Dandim 0311/Pessel Gowes Bersama Anggota
Dandim 0311/Pessel Kunjungi SMK 1 Painan
Pangdam VI/Mulawarman Penerima Vaksin Covid-19 Pertama di Kaltim
Kabaharkam Polri Hadiri Peresmian Gedung Divhumas yang Dipimpin Kapolri
Polri Akan Dampingi Masyarakat Lakukan Vaksinasi yang Aman dan Halal
Bali Day by Day Covid-19
Toilet di Destinasi Wisata Akan Dibenahi
Kemensos Gandeng Dukcapil Kemendagri Rekam Data KTP-el Warga Marginal
Menteri Tjahjo: Perjanjian Kinerja Jadi Awal Kerja Tuntas dan Ikhlas