Kuasa Hukum Jerinx Sebut Adam Deni Punya Jejak Digital Tercela

183
FOTO : Suasana sidang dengan saksi dr Tirta.(tim)

DENPASAR, The East Indonesia – Kuasa hukum I Gede Aryastina alias Jerinx, Wayan Gendo Suardana mengatakan, Adam Deni yang memperkarakan drummer Superman Ia Dead (SID) memiliki jejak digital yang tercela. “Adam Deni memiliki track record tercela, melaporkan Jerinx bukan karena takut tetapi karena sakit hati dan ingin viral,” ujarnya di Denpasar, Kamis (10/2/2022). Gendo mengatakan, dalam sidang yang digelar selama ini, Jerinx didakwa Pasal 29 Jo 45B atau Pasal 27 ayat (4) Jo. Pasal 45 ayat (4) UU ITE. Saksi juga sudah diperiksa yakni saksi yang meringankan (a de charge). Saksi yang dihadirkan oleh penasihat hukum adalah dr. Tirta Mandira Hudhi dan I Wayan Arjono selaku ayah Jerinx.

Ada beberapa fakta akhirnya terungkap. Berdasarkan keterangan dari dr. Tirta, dirinya mengaku pernah bermasalah dengan Adam Deni Gearka, agar masalah tersebut selesai, Adam Deni mengancam dan meminta uang bersama lawyernya, yakni Maachi Ahmad sebesar Rp 80 juta. “Akhirnya dr.Tirta mentransfer uang 70 juta rupiah, dan atas permintaan Adam Deni, dibuatkan surat perjanjian dengan tidak menyebut nilai uangnya,” tegas Gendo.

Baca juga :  Pasca Bom Gereja di Surabaya, Polda Bali Perketat Pintu Masuk

Selain itu dr. Tirta juga menjelaskan, jika selama ini Adam Deni juga banyak mencari masalah dengan public figur. Dr Tirta juga menyatakan bahwa ada seseorang juga memberi uang 100 juta atas pemintaan Adam Deni yang akhirnya disepakati Rp 70 juta. Bahkan dr. Tirta menyatakan pernah diajak untuk mengerjai Young Lex. Gendo juga menerangkan fakta persidangan terkuak, terjadi pertemuan antara Jerinx, ayah Jerinx, Adam Deni, Maachi Ahmad selaku pengacara Adam Deni dan Elsya pacar Adam Deni, pada tanggal 19 dan 20 November di Hotel Rafles. Inti dari pertemuan tersebut adalah terkait permintaan kompensasi oleh Adam Deni sebesar Rp 15 miliar rupiah, nego Rp 10 miliar, untuk pencabutan laporan. Selain itu, Adam Deni juga meminta uang sebesar Rp 300 juta rupiah, dengan imbalan Adam Deni akan membuat surat pernyataan maaf agar bisa meringankan Jerinx. “Namun pihak ayah Jerinx tidak bersedia dan hal tersebut terungkap dengan gamblang di persidangan”, tegas Gendo.

Baca juga :  Kasus Mahasiswa di Bali Meninggal Misterius

Selain itu, juga terungkap fakta bahwa alasan Adam Deni melaporkan Jerinx bukan karena takut tetapi karena memang sakit hati dan ingin viral dengan tampil di podcast Deddy Corbuzer dan Denny Sumargo. “Semua hal tersebut terungkap saat pemeriksaan dr.Tirta” tegas Gendo.

Atas terkuaknya fakta-fakta tersebut, Gendo menerangkan bahwa Adam Deni Gearka memiliki track record tercela yaitu mencari masalah guna mendapatkan sesuatu keuntungan, dan berdasarkan keterangan dr. Tirta terungkap bahwa motif melaporkan Jerinx adalah karena sakit hati dan ingin viral dengan tampil di podcast bukan karena takut atas klaim diancam Jerinx. Demikian juga dikaitkan dengan keterangan Arjono, motif lainnya adalah Adam Deni ingin mendapatkan keuntungan dari Jerinx. “Semoga fakta- fakta tersebut dijadikan pertimbangan oleh hakim untuk membebaskan Jerinx”, tutup Gendo.(Arnold Dhae)

Facebook Comments

About Post Author