Jadi Pilot Project, Aplikasi Penyaluran Pupuk Secara Online ke Petani di Bali Final di November 2022

463

DENPASAR, The East Indonesia – PT Pupuk Indonesia menjadikan Bali sebagai pilot project implementasi aplikasi Retai Manajemen System’ (RMS) atau Rekan. Bali merupakan pilot project pertama di Indonesia dalam menerapkan aplikasi Rekan. Aplikasi Rekan merupakan transformasi peningkatan pelayanan kepada petani dan kios. Sistem digital ini memberikan efisiensi pada urusan pencatatan dan transaksi. Bahkan sistem ini mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran pupuk. Senior Projects Manager Reformasi Subsidi Pupuk PT Pupuk Indonesia (Persero), Maslani, menjelaskan, pilot project aplikasi Rekan diterapkan di seluruh Bali terutama lumbung padi Bali yakni di Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan Bali.

“Aplikasi ini mulai diterapkan Juli 2022 dan final pada November 2022. Pencapaian sangat tinggi yakni menjangkau 100% petani dan penyalur pupuk,” ujarnya. Finalisasi aplikasi Rekan di Penebel Kabupaten Tabanan Bali ini dilanjutkan dengan penandatangan MoU antara PT Pupuk Indonesia dengan Pemprov Bali untuk melakukan monitoring penyaluran pupuk hingga ke petani dan memangkas permainan pupuk oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebab aplikasi Rekam sudah terhubung dengan sistem monitoring rantai pasok Pupuk Indonesia, yaitu Distribution Planning & Control System (DPCS), yang memonitor pergerakan stok pupuk subsidi secara nasional dari pabrik hingga ke tangan petani.

Aplikasi ini akan diterapkan pertama kali di Bali dalam rangka mendukung penyaluran pupuk bersubsidi sesuai alokasi pemerintah ke seluruh wilayah Indonesia dan prinsip 6T yaitu, tepat mutu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat harga, tepat waktu dan tepat tempat. PT Pupuk Indonesia (Persero) sepakat menjalin kerja sama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali dalam menerapkan sistem digitalisasi sektor pertanian. Kesepakatan ini tertuang dalam MoU Kerjasama Pengembangan Sistem Monitoring dan Evaluasi Pertanian di wilayah Bali. Kerjasama ini ditandatangani langsung oleh Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, Panji Winanteya Ruky dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada. Turut menyaksikan SEVP Operasi Pemasaran Pupuk Indonesia, Gatoet Gembiro Noegroho, SVP Perencanaan & Manajemen PSO Pupuk Indonesia, Eric Juliana Rachman, SPM Transformasi Digital, Ari Novan Setiono dan SPM Reformasi Subsidi Pupuk, Maslani.

“Untuk memajukan sektor pertanian di Bali melalui teknologi, melalui digitalisasi, dengan begitu kita bisa meningkatkan produktivitas, kita bisa meningkatkan efisiensi dari para petani, dan tentu bisa menghindari misalnya kegagalan panen, serangan hama dan lain-lain,” ungkap Direktur Transformasi Pupuk Indonesia, Panji Winanteya Ruky usai penandatanganan MoU, Jumat (30/12/2022).

Panji mengatakan, pupuk Indonesia selaku produsen dan penyalur pupuk bersubsidi telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung proses distribusi. Salah satunya melalui uji coba piloting penggunaan Aplikasi Rekan yang dimulai September 2022 di Provinsi Bali. Setidaknya, sistem digitalisasi ini sudah terimplementasi 100 persen di 152 kios pupuk lengkap (KPL) yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.

Menurutnya, aplikasi Rekan memberikan kemudahan bagi petani yang ingin menebus pupuk bersubsidi. Sebab, para petani yang mendapatkan alokasi subsidi pupuk ini cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain di Bali, saat ini tercatat 27.500 KPL telah memasang dan menggunakan aplikasi Rekan meski hanya baru dimanfaatkan untuk melaporkan stok dan pencatatan transaksi produk retail atau non subsidi.

“Aplikasi Rekan juga mengakomodir penebusan secara berkelompok oleh ketua subak/kelompok tani atau perwakilannya. Hal ini tentunya sejalan dengan tujuan kita untuk semakin mempermudah namun tetap akuntabel dan tepat sasaran,” kata Panji.

Pupuk Indonesia bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Pertanian (Kementan) juga mengembangkan dan menguji coba sistem pendataan spasial lahan pertanian yang dimulai pada November 2022. Penerapan sistem digital ini bertujuan memperbaiki sisi perencanaan dan pendataan. Sistem ini telah mendata sekitar 8.000 petani, 141.000 petak lahan, dan sekitar 3.500 hektar lahan di Kecamatan Penebel, Tabanan, Bali.

Dengan begitu, dikatakan Panji, sistem digital sektor pertanian yang telah diterapkan Pupuk Indonesia di Provinsi Bali sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

SPM Reformasi Subsidi Pupuk, Maslani menjelaskan bahwa penandatanganan MoU kerjasama ini merupakan tindak lanjut kolaborasi antara Pupuk Indonesia dengan Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan Provinsi Bali. Pasalnya, Bali menjadi lokasi pilot project pengembangan sistem digital Pupuk Indonesia Grup. “Kami juga siap berkolaborasi dalam hal digitalisasi budidaya pertanian maupun terkait dengan pupuk, dan digitalisasi lain seperti yang berkaitan dengan hasil budidaya, masa tanam, masa panen dan seterusnya bisa kita digitalisasi bersama dan bisa kita pantau bersama yang akan meningkatkan kinerja dinas pertanian maupun Pupuk Indonesia,” kata Maslani.

Pupuk Indonesia sendiri telah menerapkan sistem digital dari Lini I hingga Lini IV (Kios). Dengan begitu, sistem digital yang sudah ada ini bisa diintegrasikan dengan sistem digital yang dimiliki Dinas Pertanian bahkan dikembangkan secara bersama-sama.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada menyambut baik MoU Kerjasama Pengembangan Sistem Monitoring dan Evaluasi Pertanian di wilayah Bali. Menurutnya, kerjasama yang telah ditandatangani ini berdampak positif baik pada proses penyaluran maupun penebusan pupuk.

“Dalam upaya mempermudah penyerapan pupuk di lapangan, PT Pupuk Indonesia (Persero) menerapkan aplikasi digital, Retail Management System atau Rekan yang memudahkan penjualan retail maupun pupuk subsidi di kios. Saya berharap aplikasi Rekan mempermudah dan membantu kios dalam memonitor penjualan atau memberikan efisiensi pada urusan pencatatan dan transaksi, bahkan sistem digital ini dapat meningkatkan transparansi dalam penyaluran pupuk,” tutupnya.***AD