Pemilu Proporsional Terbuka Rentan Money Politik

153
Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana. FOTO - WISMAYA

SINGARAJA, The East Indonesia – Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 menjadi polemik. Ada beberapa pihak yang menginginkan dengan sistem proporsional terbuka, ada pula yang menginginkan dengan sistem proporsional tertutup. Polemik tersebut saat ini sedang berproses di Mahkamah Konstitusi dan belum ada putusan hingga saat ini. Polemik ini pun disoroti Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana.

Ditemui di Buleleng Senin (13/3), Kariata menyebut dari segi partai, PDI Perjuangan selalu siap apabila Pemilu dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka atau tertutup. Namun secara pribadi ia berharap agar Pemilu 2024 mendatang tidak dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka, lantaran dinilai rentan terjadi money politik atau praktik politik transaksional.

Baca juga :   Lihadnyana Sampaikan Pendapat Akhir Bupati Atas Tiga Ranperda

Pemilu dengan sistem proporsional terbuka dikatakan Kariyasa akan dimenangkan oleh politisi yang hanya bermodalkan uang. Hal ini terbukti di DPR RI, dimana beberapa politisi harus mengeluarkan uang hingga Rp 10 Miliar untuk dapat duduk di Senayan. Politisi tersebut juga hanya mementingkan urusan pribadi atau kelompok tertentu serta dapilnya sendiri.

Sementara dalam menyusun setiap kebijakan khususnya di DPR RI, dibutuhkan orang-orang yang memiliki kemampuan seperti aktivis, guru besar, ahli kesehatan hingga ilmuwan untuk menyusun undang-undang hingga APBN. Kebijakan yang lahir dari aktivis hingga guru besar diyakini Kariyasa dapat berpihak untuk seluruh masyarakat dan bangsa.

“Aktivis dan guru besar itu kalah saing dengan politisi yang hanya bermodalkan uang saja. Yang lebih bahaya lagi kalau yang hanya bermodalkan uang ini menang, itu akan mempengaruhi ideologi bangsa dan negara ini,” jelasnya.

Baca juga :  Hadiri Rakerda Golkar, Ini Pesan Wagub Cok Ace

Sementara bila Pemilu dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup, ditambahkan Kariyasa akan mengefisiensikan anggaran hingga 70 persen. Partai juga dapat menentukan kadernya yang berkualitas. “PDIP siap dengan tertutup atau terbuka. Kaderisasi di PDIP juga sudah bagus, ada psikotes. Jika tidak mampu bekerja dan menyerap aspirasi nanti bisa dihukum oleh rakyat,” tandasnya.

Untuk diketahui, Pemilu dengan sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu dimana pemilih dapat memilih langsung wakil-wakil legislatifnya. Sementara sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai partai politiknya.***wismaya

Facebook Comments

About Post Author