
UBUD, The East Indonesia – Untuk menghindari kepunahan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Bahasa Provinsi Bali akan merevitalisasi Bahasa daerah. Program revitalisasi ini diawali dengan Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) Provinsi Bali Tahun 2023. Acara rapat koordinasi dalam rangka revitalisasi bahasa daerah ini digelar selama 3 hari dari tanggal 16 – 18 Maret 2023 di Seres Hotel & Resort Ubud – Bali
Kepaa Balai Bahasa Provinsi Bali Valentina Lovina Tanate, M.Hum menyampaikan bahwa Program Revitalisasi Bahasa Daerah sebagai kebijakan Merdeka Belajar Episode 17 telah menumbuhkembangkan kecintaan anak kepada bahasa ibunya. “Revitalisasi bahasa daerah di Provinsi Bali pastinya dapat menumbuhkan kecintaan anak-anak sebagai penutur muda terhadap bahasa daerahnya,”ujar Valentina usai acara rapat koordinasi di Ubud, Gianyar – Bali pada Sabtu (18/3/2023).
Melalui rapat koordinasi yang dihadiri oleh pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, tokoh masyarakat, dan komunitas ini, Valentina menuturkan rakor ini merupakan bentuk kolaborasi yang harmonis antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam Program Revitalisasi Bahasa Daerah.
Valentina menjelaskan di Bali sendiri pihak saat ini memiliki 3 program prioritas yakni literasi kebahasaan dan Kesastraan, perlindungan bahasa dan satra dan intenasionalisasi bahasa Indonesia. Mengenai Bahasa daerah Bali mendapat dukungan sangat luar biasa dari pemerintah Bali dengan adanya Pergub No 80 tahun 2018. “Dukungan Pemerintah Provinsi Bali terhadap pelestarian bahasa Bali sangat luar biasa, ada bulan bahasa Bali yang dilaksanakan setiap bulan Februari. Ini dukungan yang sangat luar biasa dari pemerintah sehingga untuk bahasa daerah Bali masih kondisi aman. Menurut Valentina yang terpenting adalah membangun sinergitas dengan semua pihak terutama pemerintah sehingga program revitalisasi bahasa daerah bisa berjalan dengan baik,”ujarnya
Pihaknya mengapresiasi pemprov Bali dalam melindungi bahasa Bali seperti yang tertuang dalam Pergub No 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pengunaan Bahasa Aksara Bali dan Satra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. ” Dan menurut saya penutur Bahasa Bali masih sangat banyak dan Bali saat ini masih baik-baik saja,” Pungkasnya. *Chris