Wednesday, February 25, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

793 Peserta Rebut Kuota 459 PPPK TA 2023, Kaban BKPSDMD Belu : Panselnas Akan Segera Umumkan Kelulusan

ATAMBUA, The East Indonesia – Pemerintah Daerah Kabupaten Belu mendapatkan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2023 untuk formasi Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan sebanyak 459.

Para peserta seleksi PPPK formasi guru dan kesehatan di Kabupaten Belu pun telah menjalani ujian CAT-UNBK (Computer Assisted Test – Ujian Nasional Berbasis Komputer) pada tanggal 10 sampai 13 November tahun 2023 di SMAN 1 Atambua.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Belu, Maria Deventy Atok, S.Kom, MM saat ditemui media The East Indonesia diruang kerjanya, Senin (20/10/2023) menjelaskan bahwa dalam ujian CAT UNBK seleksi PPPK tahun 2023, pelamar di Kabupaten Belu terdaftar sebanyak 823 peserta.

“Pelamar ada 823 peserta. Akan tetapi ada 23 orang terdaftar sebagai Pelamar Tetap Jadi Prioritas 1 (P1) pada Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 dan akan mengikuti pemberkasan. Selanjutnya terdapat 424 peserta Tenaga Kesehatan dan 399 peserta Tenaga Guru,” pungkasnya.

Ditambahkan, “Namun dalam ujian CAT UNBK ada 7 peserta yang tidak menghadiri dan mengikuti seleksi dan 1 orang peserta mengikuti ujian di Kediri, Jawa Timur. Sehingga total peserta yang mengikuti seleksi PPPK tahun 2023 ada 793 orang.”

Wanita yang akrab disapa Venty Atok ini pun menyampaikan bahwa Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Penerimaan Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) yang terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kanreg X Badan Kepegawaian Negara (BKN)a akan segera mengumumkan hasil seleksi PPPK tahun 2023.

“Saat ini kita semua sedang menunggu, dimana Panselnas akan segera mengumumkan hasil seleksi PPPK tahun 2023. Berdasarkan jadwal yang ada hasil seleksinya akan diumumkan pada bulan Desember ini,” ujarnya.

Disinggung terkait berapa peserta Kabupaten Belu yang dipastikan akan lulus dari hasil seleksi PPPK tahun 2023, Kepala BKPSDMD Belu ini menegaskan bahwa kewenangan tersebut ada di Panselnas.

“Nanti setelah diumumkan, peserta langsung dapat menyiapkan pemberkasan sehingga awal Tahun 2024, proses kelanjutan menjadi PPPK dapat terus berjalan,” pinta Venty Atok. (Ronny)

Popular Articles