ATAMBUA, The East Indonesia – Sebanyak lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu resmi dilantik oleh Ketua KPU RI Hasyim Ashy’ari dalam sebuah acara yang berlangsung di Kantor KPU Pusat, Jakarta Pusat, pada Sabtu sore 3 Februari 2024.
Pelantikan ini juga melibatkan 145 anggota KPU Kabupaten/Kota dari sembilan provinsi di Indonesia termasuk NTT.
Proses pelantikan ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) KPU RI Nomor 153-181 Tahun 2024, yang mengatur tentang Pengangkatan Anggota KPU Kabupaten/Kota untuk periode 2024-2029.
Kelima nama komisioner KPU Kabupaten Belu periode 2024-2029 diantaranya
1. Ketua : Yohanes S.A. Palla (Div. Keuangan, Umum dan Logistik)
2. Anggota: Yoni Arianto Neolaka (Div Teknis Penyelenggara)
3. Anggota : Herlince Emiliana Asa
(Div Perencanaan, Data dan Informasi)
4. Anggota: Maria Gizela Lumis (Div. Sosdiklih, Parmas dan SDM)
5. Anggota : Gregorius Mali Lau
(Div. Hukum dan Pengawasan)
Untuk diketahui, Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1397 Tahun 2023, tahapan seleksi calon anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota meliputi tahapan pendaftaran, penelitian administrasi, seleksi tertulis dan tes psikologis, tes kesehatan dan wawancara, penetapan calon oleh Tim seleksi, penyampaian Nama Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota sebanyak 2 (dua) kali jumlah calon anggota KPU Kabupaten/Kota/ serta uji kelayakan dan kepatuhan yang semuanya tertuang juga dalam laman resmi ntt.kpu.go.id.
KPU RI membentuk tim seleksi KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota berdasarkan PKPU RI No 111/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi pada Lima Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 43 Kabupaten di 9 Provinsi periode 2024-2029.
Proses rekrutmen komisioner KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota tahun ini menggunakan sistem informasi anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). (Ronny)


