Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih Pilkada 2024, Ketua Panwaslu Atambua Selatan Harapkan Ini !

123

ATAMBUA, The East Indonesia – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Atambua Selatan pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belu menggelar sosialisasi pengawasan pemuktahiran data pemilih pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula SMKN 1 Atambua, Jumat, 12 Juli 2024 ini menghadirkan narasumber Komisioner Bawaslu Belu, Christafora Fernandez, S.STP dan Herlince Emiliana Asa selaku komisioner KPUD kabupaten Belu.

Dalam kegiatan tersebut dilibatkan Camat Atambua Selatan, Meli Laka; para lurah se-kecamatan Atambua Selatan, Pengawas Kelurahan Se-Kecamatan Atambua Barat, Ketua PPS Se-Kecamatan Atambua Barat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Media Massa.

Ketua Panwascam Atambua Selatan Marselinus Riyanto Kefi kepada media ini menjelaskan, kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan pengawas di wilayah tersebut.

“Salah satu tujuan terpenting dari kegiatan sosialisasi ini yaitu agar kita bisa mendata semua pemilih yang telah memenuhi syarat pada pemilihan serentak 27 Nopember 2024 sehingga nanti semua bisa berpartisipasi dalam pesta demokrasi tersebut,” ungkap pria yang akrab disapa Rinto Kefi.

Ketua Panwascam Atambua Selatan mengakui bahwa terdapat kendala yang terjadi di lapangan terhadap pemutakhiran data yakni ada warga yang beralih status dari warga sipil menjadi anggota TNI/Polri dan masyarakat pindah tempat tinggal.

“Ada kendala di lapangan seperti masyarakat yang sudah pindah tempat tinggal tetapi tidak mengurus identitas pindah. Akan tetapi kita tetap melakukan proses pencoklitan karena waktunya belum habis, sampai pada batas waktu yang ditentukan. Kita akan terus berproses dan nantinya tetap tidak ditemukan maka akan disesuaikan dengan aturan,” pinta Rinto.

Ketua Panwascam Atambua Selatan juga mengharapkan agar seluruh komponen masyarakat untuk turut membantu melakukan pengawasan di lapangan termasuk menyampaikan informasi kepada pihaknya jika ada warga yang belum didaftar sebagai pemilih.

Sementara itu, Herlince Emiliana Asa selaku komisioner KPUD kabupaten Belu saat diwawancarai media ini mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi pemuktahiran data pemilih.

“Kami dari KPU melihat kegiatan ini cukup baik karena bukan saja melibatkan penyelenggara Bawaslu tetapi semua komponen masyarakat dan Camat serta Lurah sehingga dapat menyatukan pemahaman bersama mengenai coklit pemilih hingga menjadi DPT termasuk pemetaan TPS,” pungkasnya.

Diterangkan bahwa kegiatan pencoklitan sedikit mengalami kendala karena tidak menemukan pemilih yang bersangkutan. Pun terdapat nama pemilih yang tidak dikenal.

“Memang sedikit kendala karena, saat pencoklitan ada identitasnya namun yang bersangkutan sudah tidak ada di wilayah tersebut. Juga ada pemilih yang tidak dapat menunjukkan identitasnya. Ini yang menjadi kendala. Status pemilih seperti ini masih dalam kategori TMS atau MS, nanti pemetaan di tingkat nasional baru diketahui status pemilih, apakah TMS atau MS. Tetapi pada Proses Pemilihan kali ini data secara de jure akan kita perhatikan secara betul,” ujar Herlince Asa. (Ronny)