Wednesday, August 5, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Komisi I DPRD Buleleng Dorong Pelatihan Kerja Secara Masif Guna Menunjang Ekonomi Masyarakat

SINGARAJA, The East Indonesia – Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng untuk memperluas pelaksanaan program pelatihan kerja dan pemberdayaan masyarakat di desa sebagai upaya memperkuat perekonomian masyarakat.

Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, Luh Marleni, saat memimpin Rapat Kerja (Raker) dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu (5/8/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng, serta didampingi Tim Ahli DPRD Kabupaten Buleleng.

Dalam arahannya, Luh Marleni menegaskan bahwa program pelatihan kerja di desa harus menjadi salah satu prioritas karena dinilai mampu meningkatkan kapasitas masyarakat, membuka peluang usaha, menciptakan nilai tambah bagi produk lokal, serta meningkatkan pendapatan masyarakat.

“Pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan kerja di desa harus menjadi prioritas. Ketika masyarakat memiliki keterampilan dan kemampuan mengembangkan potensi yang dimiliki, akan lahir peluang usaha baru yang berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Inilah yang perlu terus kita dorong melalui dukungan anggaran yang memadai,” ujar Luh Marleni.

Menurutnya, pemberdayaan yang tepat sasaran akan memperkuat kemandirian desa sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Selain mendorong penguatan ekonomi masyarakat desa, Komisi I DPRD Buleleng juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Luh Marleni menekankan bahwa peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) merupakan investasi penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berintegritas.

“Peningkatan kompetensi ASN juga tidak kalah penting. Aparatur yang profesional dan terus meningkatkan kapasitasnya akan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik, menghadirkan inovasi, serta mendukung percepatan pembangunan daerah,” tambahnya.

Melalui pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng berharap alokasi anggaran dapat mendukung pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat desa dan pengembangan kompetensi ASN secara optimal. Dengan dukungan anggaran yang memadai, kedua program tersebut diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Buleleng.(Wis)

Popular Articles