SINGARAJA, The East Indonesia – Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menegaskan pentingnya penyusunan program pembangunan yang terukur, tepat sasaran dan berpihak pada kebutuhan masyarakat dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUTRPERKIM), Rabu (5/8/2026), di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II Wayan Masdana, bersama Anggota Komisi II dan dihadiri Kepala Dinas PUTRPERKIM beserta jajaran. Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD guna memastikan setiap program yang dirancang selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RKPD Tahun 2027 dan RPJMD Kabupaten Buleleng Tahun 2025–2029.
Kepala Dinas PUTRPERKIM menyampaikan bahwa pada Rancangan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2027 memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 406 Miliar lebih yang dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan 13 program, meliputi 10 program urusan Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta 3 program urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Menindaklanjuti pemaparan tersebut, Komisi II DPRD memberikan sejumlah masukan sebagai bahan penyempurnaan dokumen KUA/PPAS. Salah satunya adalah rencana pengalokasian anggaran sebesar Rp 400 juta pada masing-masing kecamatan untuk rehabilitasi jalan melalui kegiatan patching. Komisi II menilai pelaksanaan program tersebut harus dilaksnakan melalui Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK), guna mengakomodir Musrenbang.
Selain itu, DPRD mendorong Dinas PUTRPERKIM menyusun pemetaan kondisi jalan di seluruh kecamatan berdasarkan tingkat kerusakan ringan, sedang dan berat, disertai rencana penanganan secara bertahap dalam lima tahun ke depan serta memprioritaskan ruas jalan yang menjadi akses menuju sekolah, fasilitas kesehatan, kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) serta fasilitas umum lainnya, karena memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik dan aktivitas perekonomian masyarakat.
Komisi II juga meminta Dinas PUTRPERKIM mempercepat penyusunan Detail Engineering Design (DED) terhadap proyek-proyek rehabilitasi jalan yang telah dipastikan memperoleh anggaran pada Tahun 2027. Penyusunan DED diharapkan dapat dilaksanakan melalui Anggaran Perubahan Tahun 2026 sehingga proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan dapat dimulai lebih awal serta menghindari keterlambatan penyelesaian proyek sebagaimana terjadi pada beberapa kegiatan di Tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, Komisi II juga menyoroti pentingnya pemanfaatan penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) agar diprioritaskan penuh untuk mendukung peningkatan kualitas infrastruktur jalan di Kabupaten Buleleng. Di bidang perumahan, Dinas PUTRPERKIM juga didorong untuk melakukan pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara menyeluruh di setiap kecamatan berikut rencana penanganannya setiap tahun sehingga program bantuan perumahan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran.
“Kami berharap seluruh program yang disusun tidak hanya memenuhi target administrasi, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas infrastruktur dasar serta tepat sasaran sesuai dengan kondisi lapangan.,” tegas Wayan Masdana
Selanjutnya, pembahasan Rancangan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2027 akan dilanjutkan dalam Rapat Gabungan Komisi bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng guna melakukan sinkronisasi dan pendalaman terhadap prioritas program serta alokasi anggaran, sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang selaras dengan arah pembangunan daerah, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan daerah sebelum memasuki tahapan pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Buleleng.(Wis)

