Monday, August 17, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Peringati HUT Kemerdekaan RI Ke-81, Kariyasa Nilai Pemerintah Belum Maksimal Sejahterakan Rakyat

SINGARAJA, The East Indonesia – DPC PDI Perjuangan Buleleng menggelar Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 di Sekretariat DPC Senin (17/8/2026). Ketut Kariyasa Adnyana menjadi Pembina Upacara dan diikuti pengurus partai dan juga mahasiswa.

Upacara peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI kali ini diperingati secara khidmat meskipun dengan kesederhanaan. Usai upacara, Ketut Kariyasa Adnyana yang saat ini duduk sebagai Anggota Komisi VIII DPR RI mengaku melihat kemerdekaan bangsa saat ini masih jauh dari harapan rakyat. Seharusnya di usia 81 Tahun, rakyat Indonesia seharusnya sudah makmur karena memiliki banyak sumber daya alam yang melimpah.

“Kita memiliki banyak sumber daya alam yang melimpah disetiap wilayah dengan keanekaragaman ya. Namun, itu tidak bisa termanfaatkan bagi kemakmuran rakyat Indonesia yang kini sudah berusia 81 Tahun. Seharusnya usia ini rakyat sudah sejahtera seperti negara lain,” ucapnya.

Kariyasa juga menyoroti soal kondisi bangsa saat ini dimana ada beberapa daerah melakukan perlawanan terhadap bangsa dengan merusak lambang negara dan menurunkan bendera merah putih. Ini menunjukkan pemerintah belum bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Ini juga menjadi tamparan bagi kita karena lambang negara dirusak menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-81.

“Ini menjadi PR pemerintah karena beberapa daerah melakukan upaya perlawanan kepada pemerintah dan merusak lambang negara. Ini tidak boleh terjadi dan pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah kongkrit dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Ini juga menjadi gambaran jika rakyat perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah,” tegasnya.

Kariyasa Adnyana berharap agar kedepan pemerintah bisa memaksimalkan potensi sumberdaya alam yang dimiliki untuk sebesar besarnya bagi kemakmuran rakyat. Sehingga bangsa kita bisa disegani oleh negara lain.(Wis)

Popular Articles