Saturday, November 7, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Apresiasi Kemendagri, ADPRD Engel Talok Berharap 18 Desa Persiapan di Belu Segera Jadi Desa Definitif

ATAMBUA, The East Indonesia – Proses panjang Pemekaran desa di wilayah perbatasan RI-RDTL memasuki tahapan akhir dan penting.

Tim Verifikasi Faktual (Verfak) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) turun langsung ke lapangan untuk meninjau kesiapan 18 desa persiapan di Kabupaten Belu agar dapat segera ditetapkan menjadi desa definitif.

Untuk mengoptimalkan pengawasan, kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 6 November 2026 ini dibagi ke dalam 6 tim guna menjangkau seluruh desa induk dan desa pemekaran secara serentak.

Salah satu titik fokus pemantauan berada di wilayah Desa Induk Makir dan Desa Persiapan Hatulou, serta Desa Induk Tohe yang mencakup Desa Persiapan Tohe FutuKesi dan Tohe Rai Ain.

Peninjauan di wilayah ini dikawal langsung oleh Tim 3, yang dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Belu, Yonas Engelbert Talok, dan Melkiyaris Lelo.

Proses Verfak ini dihadiri oleh Tim dari Kemendagri, utusan Dinas PMD Provinsi NTT, serta Tim dari Dinsos PMD Kabupaten Belu.

Di lapangan, Tim Kemendagri melakukan wawancara langsung mengenai kesiapan operasional kepada Kepala Desa induk, Penjabat (Pj) Kepala Desa persiapan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, hingga keterwakilan warga setempat.

Selain wawancara, tim juga memeriksa dan mendokumentasikan fasilitas sarana dan prasarana (sarpras) penunjang sebagai bukti otentik.

Tahapan penataan desa ini kini menyisakan satu langkah terakhir, yaitu sidang Pleno. Dinas PMD Provinsi NTT akan mempresentasikan hasil Verfak ini di hadapan lintas kementerian sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Setelah pleno dinyatakan sukses, desa-desa persiapan tersebut akan resmi mendapatkan Kode Desa, menghapus status ‘Persiapan’, dan sah menjadi Desa Definitif.

Anggota Komisi 1 sekaligus Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Belu, Yonas Engelbert Talok, menyampaikan apresiasi mendalam atas perjuangan semua pihak selama kurang lebih empat tahun terakhir dalam mengawal proses penataan desa ini.

“Kami dari DPRD Kabupaten Belu mengucapkan terima kasih karena Kemendagri telah membuka pintu dan mencabut moratorium penataan desa. Peluang ini berhasil dimanfaatkan dengan sangat baik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Belu bersama DPRD sebagai mitra kerja yang sejajar,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Engel Talok ini menegaskan bahwa pemekaran ini memiliki esensi yang sangat besar bagi kesejahteraan masyarakat di beranda terdepan NKRI.

“Tujuan utama pemekaran ini adalah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Namun tidak hanya itu, langkah ini juga strategis untuk memangkas jarak geografis, mengurangi biaya transportasi warga, serta membuka lapangan pekerjaan baru di desa-desa persiapan tersebut,” tambahnya.

Pihak DPRD dan masyarakat Kabupaten Belu berharap tahapan akhir berupa sidang Pleno untuk mendapatkan Kode Desa dapat berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga impian lama masyarakat perbatasan memiliki desa definitif dapat segera terwujud. (Ronny)

Popular Articles