SINGARAJA, The East Indonesia – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung eksistensi desa adat sebagai garda terdepan pelestarian budaya Bali. Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui kehadiran Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, dalam pengukuhan Prajuru Desa Adat Bondalem masa bakti 2026–2031 yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Bondalem, Kamis (26/3).
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Supriatna menegaskan pentingnya peran desa adat dalam menjaga keberlangsungan nilai-nilai budaya di tengah masyarakat.
“Desa adat memiliki peran teramat penting dalam menjaga kelestarian adat, tradisi, dan budaya di Kabupaten Buleleng,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi serta ucapan selamat kepada seluruh prajuru yang baru dikukuhkan. Menurutnya, tugas yang diemban tidaklah ringan karena prajuru desa adat memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan fungsi-fungsi adat di tengah kehidupan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Buleleng, saya mengucapkan selamat kepada prajuru Desa Adat Bondalem yang telah dikukuhkan. Ke depan, saudara-saudara memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas-tugas adat di desa,” tambahnya.
Lebih lanjut disampaikan, pengelolaan desa adat membutuhkan pemahaman mendalam terhadap nilai-nilai tradisi serta komitmen kuat dalam mengayomi masyarakat. Prajuru desa adat tidak hanya berperan dalam pelaksanaan upacara keagamaan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan berbagai persoalan adat yang muncul di lingkungan desa.
Wabup Supriatna juga menyoroti kekhasan masing-masing desa adat di Buleleng, termasuk dalam penerapan awig-awig atau aturan adat yang berbeda antar wilayah. Keberagaman tersebut dinilai sebagai kekuatan yang harus dijaga dan dikelola secara bijaksana.
“Prajuru desa adat harus mampu menjadi pengayom masyarakat, memfasilitasi persoalan adat, budaya, dan tradisi, serta menjaga keharmonisan kehidupan di desa. Selain itu, penting untuk membangun sinergi dengan desa dinas,” tegasnya.
Ia menambahkan, sinergitas antara desa adat dan desa dinas merupakan kunci dalam mendukung pembangunan di Bali. Keduanya memiliki peran yang saling melengkapi dalam mengatur kehidupan masyarakat sehingga harus berjalan selaras dan harmonis.
Terkait dukungan pemerintah, Wabup Supriatna menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam memperkuat eksistensi desa adat melalui berbagai program yang menyentuh aspek parahyangan, pawongan, dan palemahan sebagai bagian dari konsep Tri Hita Karana.
“Pemerintah berkomitmen penuh terhadap keberadaan desa adat. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah provinsi yang memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap desa adat melalui berbagai regulasi,” pungkasnya.
Melalui pengukuhan ini, Prajuru Desa Adat Bondalem diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal, serta menjadi garda terdepan dalam melestarikan adat dan budaya Bali di tengah dinamika perkembangan zaman.(Wis)


