SINGARAJA, The East Indonesia – Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa memimpin Rapat Tindaklanjut Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 dan Persiapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2027. Bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu, (15/4)
Hadir seluruh jajaran Asisten Bupati, Staf Ahli Bupati, dan jajaran perangkat daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng
Membuka Rapat, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Putu Ariadi Pribadi menyebutkan, terdapat 16 Ranperda yang dibahas. Bidangnya beragam mulai dari ekonomi pembangunan dan pemerintahan.
“Progress dari belasan item ini beragam, ada yang sudah diajukan ke DPRD, ada yang masih dalam tahap pengkajian internal Bagian Hukum,” terang Ariadi.
Memulai pembahasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa mengatakan, sejumlah ranperda berkaitan dengan pembangunan ekonomi di Kabupaten Buleleng, di antaranya Retribusi Daerah; Penataan, Pembinaan, dan Perlindungan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern Di Kabupaten Buleleng; serta Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro serta Pelindungan Produk Lokal.
“Ranperda ini ada hubungannya juga dengan PAD kita, semakin cepat jadi akan semakin baik,” tegasnya.
Kepada jajarannya yang hadir dalam rapat, Suyasa meminta agar penyusunan Ranperda dilakukan dengan baik melalui koordinasi dengan legsilatif.
“Saya minta untuk lihat satu persatu apa yang sudah disampaikan dan apa yang akan disampaikan” demikian Suyasa.(Wis)


