Tuesday, May 12, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

GBK Catat Pendapatan Rp. 812 Miliar, Penataan Blok 15 (Eks Hotel Sultan) Diharapkan Perkuat Manfaat Aset Negara

JAKARTA, The East Indonesia — Di bawah kepemimpinan Direktur Utama GBK Rakhmadi A. Kusumo dan kerja sama seluruh jajaran, GBK kembali mencetak sejarah dengan meraih pendapatan tertinggi dalam 63 tahun pengelolaan kawasan Gelora Bung Karno.

Setelah mencatat pendapatan Rp566 miliar pada 2024, GBK kembali mencatat pendapatan sebesar Rp812 miliar pada 2025 berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit. Capaian ini semakin memperkuat momentum optimalisasi aset negara, termasuk melalui penataan Blok 15 (eks Hotel Sultan) yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah ekonomi dan manfaat yang lebih besar bagi negara serta masyarakat.

Direktur Keuangan PPKGBK, Hendry Arisandi, menyampaikan bahwa pendapatan GBK pada 2025 menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode pascapandemi Covid-19.

“Pada 2022, pendapatan GBK tercatat sebesar Rp255 miliar. Artinya, pendapatan 2025 meningkat hampir empat kali lipat dalam kurun tiga tahun,” kata Hendry dalam keterangan persnya, Senin (11/5).

Sepanjang 2025, kawasan GBK terus dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan olahraga, budaya, MICE, rekreasi, komersial, serta agenda publik berskala nasional dan internasional.

Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi A. Kusumo, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran, dukungan pemerintah, mitra, pengguna kawasan, dan masyarakat.

“Alhamdulillah, pendapatan GBK pada 2025 mencapai Rp812 miliar berdasarkan laporan keuangan audited. Capaian ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus menjaga amanah pengelolaan kawasan GBK secara profesional, tertib, dan memberi manfaat nyata bagi negara serta publik,” ujar Rakhmadi.

Ke depan, PPKGBK berharap kinerja positif tersebut dapat semakin diperkuat melalui penataan dan optimalisasi Blok 15 (eks Hotel Sultan). PPKGBK memandang penataan Blok 15 sebagai bagian penting dari agenda optimalisasi aset negara di kawasan GBK. Proses ini diharapkan dapat memperkuat fungsi kawasan GBK sebagai pusat olahraga, ruang publik, kegiatan nasional, MICE, rekreasi, serta aktivitas ekonomi yang sehat dan terukur.

Dalam pelaksanaannya, PPKGBK berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Kepolisian, TNI, dan unsur terkait lainnya. Koordinasi ini dilakukan agar seluruh proses terkait Blok 15 berjalan tertib, aman, terukur, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***

 

Popular Articles