SINGARAJA, The East Indonesia – Pemerintah terus memperkuat upaya peningkatan kualitas keuangan melalui pelaksanaan program pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tahun 2026. Program ini menjadi salah satu instrumen penting untuk menilai efektivitas, efisiensi, keberlanjutan, dan kualitas pembangunan keuangan di daerah.
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng, Gede Sugiartha Widiada menyampaikan bahwa IPKD merupakan program strategis yang mengacu pada kebijakan Kementerian Keuangan sebagai langkah untuk mengukur capaian pembangunan keuangan secara menyeluruh melalui enam dimensi utama.
“Keenam dimensi tersebut meliputi perencanaan tenaga kerja, hubungan industrial, kesempatan kerja, pelatihan dan produktivitas tenaga kerja, kondisi lingkungan kerja, hingga jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucapnya saat memimpin kegiatan sosialisasi IPKD tahun 2026 serta evaluasi hasil pengukuran IPKD tahun anggaran 2024 di Ruang Rapat Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng, Selasa, (12/5).
Melalui pengukuran IPKD, pemerintah daerah diharapkan mampu memperoleh gambaran nyata terkait kondisi keuangan di masing-masing wilayah. Hasil pengukuran tersebut nantinya menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran guna meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan sektor keuangan.
Disebutkan pula bahwa penguatan IPKD menjadi semakin penting di tengah tantangan dunia kerja yang terus berkembang. Pemerintah daerah diminta untuk terus memperkuat sinergi, koordinasi, serta komitmen bersama agar pembangunan keuangan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.
“Melalui program ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah dapat terus meningkatkan kinerja pembangunan keuangan pada tahun 2026, sekaligus melakukan evaluasi terhadap capaian sebelumnya sehingga kedepan perbaikan yang dilakukan dapat lebih terarah dan terukur,” ujarnya.
Selain itu, apresiasi juga disampaikan kepada seluruh tim koordinasi IPKD yang telah memberikan pendampingan dan dukungan kepada daerah dalam proses pengukuran dan evaluasi pembangunan keuangan.
“Seluruh pihak untuk terus menjaga komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pembangunan keuangan demi menciptakan kesejahteraan masyarakat serta menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi dunia kerja di daerah” tutupnya.(Wis)


