ATAMBUA, The East Indonesia – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Jurusan Atambua menuju Motabuik, tepat di depan Rumah Makan Cita Rasa Lamongan Km 2, Kelurahan Rinbesi, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu.
Insiden yang melibatkan satu unit sepeda motor dan sebuah truk parkir ini mengakibatkan seorang anak di bawah umur meninggal dunia.
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Belu, IPTU Muhammad Putra Ramdhoni, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Senin, 15 Juni 2026 membenarkan peristiwa tragis tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media.
Dijelaskan bahwa Peristiwa naas ini terjadi pada Minggu malam, 14 Juni 2026, sekitar pukul 21.00 WITA.
Kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tanpa nomor polisi bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Motabuik menuju Atambua.
Sepeda motor tersebut dikendarai oleh Tarsisius Fahik, yang saat itu membonceng seorang anak di bawah umur bernama Aprilio Fernandes Fahik.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) yang berondisi jalan lurus, pengendara motor diduga kurang memperhatikan situasi di depannya.
Di bahu jalan sebelah kiri, sedang terparkir satu unit mobil truk warna kuning dengan nomor polisi DH 8702 CC yang menghadap ke arah yang sama.
Akibat kecepatan tinggi dan kurangnya kewaspadaan, bagian depan sepeda motor menabrak keras bagian kolong bak belakang sebelah kanan truk tersebut.
Pascatabrakan, sepeda motor tersangkut di bawah kolong truk, sementara kedua korban terpental dan terjatuh di badan jalan sebelah kiri.
Kasat Lantas Polres Belu, IPTU Muhammad Putra Ramdhoni menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan medis yang menangani korban di RSUD Atambua, penumpang sepeda motor, Aprilio Fernandes Fahik, tiba di rumah sakit pada pukul 21.20 WITA dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Korban mengalami pendarahan aktif dari hidung dan telinga kiri, pembengkakan di kepala belakang bagian kanan, serta memar lembek di area dahi.
Setelah mendapat upaya medis, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 21.50 WITA.
Sementara itu, sang pengendara, Tarsisius Fahik, saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Atambua.
Ia mengalami luka robek pada pelipis kiri dan hidung, lebam pada kelopak mata kiri, serta luka lecet di pipi dan lutut kaki kiri.
Di sisi lain, Kasat Lantas Polres Belu, IPTU Muhammad Putra Ramdhoni menerangkan bahwa pengemudi truk kuning, Marselinus Kase, bersama penumpangnya, Gabriel Molo, segera setelah kejadian, keduanya langsung berinisiatif melaporkan insiden tersebut dan mengamankan diri di Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Belu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (Ronny)


