ATAMBUA, The East Indonesia – Beranda depan NKRI di Kabupaten Belu terus menghadapi ancaman serius dari maraknya aktivitas penyelundupan.
Tidak hanya menyasar komoditas ekonomis seperti pakaian bekas (ballpres), rokok ilegal, tembakau, minuman keras, dan Bahan Bakar Minyak (BBM), perbatasan ini juga menjadi perlintasan empuk bagi para pelintas batas ilegal asal Timor Leste.
Meski beberapa kasus berhasil diendus oleh tim intelijen dan berlanjut ke meja hijau, ruang gelap dalam penegakan hukum di perbatasan diduga masih menganga lebar.
Informasi yang dihimpun di lapangan mengindikasikan adanya “skema transaksional” atau penyelesaian di bawah meja dalam sejumlah kasus tangkapan, membuat efek jera yang diharapkan tak pernah benar-benar terwujud.
Berdasarkan penelusuran, sedikitnya delapan titik rawan di wilayah Kabupaten Belu masih konsisten beroperasi sebagai urat nadi penyelundupan, di antaranya:
* Kecamatan Kakuluk Mesak: Area Pasir Putih dan Sukaerlaran di Desa Kenebibi.
* Kecamatan Tasifeto Timur: Jalur tikus di sekitar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Desa Silawan.
* Kecamatan Lamaknen & Lamaknen Selatan: Wilayah Lakus, Dilumil, dan Lakmaras.
* Kecamatan Raihat: Kawasan Maubusa dan Turiskain.
* Kecamatan Tasifeto Barat: Wilayah Lookeu.
Mengkhawatirkannya lagi, sumber tepercaya menyebutkan bahwa para pelaku kini mulai membuka dan memanfaatkan area perlintasan baru guna mengelabui patroli petugas.
Kondisi ini menuntut komitmen konkret dari para pucuk pimpinan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan, sekaligus membersihkan oknum-oknum nakal yang diduga ikut menyuburkan bisnis ilegal di tapal batas negara.
Komandan Sub Badan Intelijen Strategis (BAIS) atau Satgas Penyelundupan TNI yang kepada media, Kamis 17 September 2026 angkat bicara dan menerangkan alasan tinggi aksi ilegal yang merugikan negara ini.
“Pertama tama, Perlu untuk diketahui, saya selaku Dansubsatgas Bais TNI membawai 8 personil yang tersebar di NTT, Maluku Utara dan Papua yang mana garis perbatasan darat, laut dan udara menjadi tanggungjawab saya untuk dilaporkan ke kantor pusat di jakarta,” ujar Perwira TNi ini.
Soal tingginya aktivitas ilegal di perbatasan ini ia akan melakukan evaluasi bersama.
“Menanggapi informasi yang disampaikan tentang arus pelintasan barang ilegal ke Kupang, sebelumnya saya sampaikan terima kasih banyak atas informasi ini, hal ini dapat menjadi bahan saya untuk mengevaluasi anggota yang ada di NTT,” jelas Dansub.
Dirinya menguraikan beberapa tangkapan yang timnya lakukan berkolaborasi dengan unsur lain.
“Berdasarkan laporan yang saya terima, tercatat di Kabupaten Belu terakhir penggagalan penyelundupan terjadi pada hari Jumat, 17 April 2026 berupa 3 WN RDTL berusaha menyelundupkan tembakau melalui jalur tikus yang ditangkap di wilayah tugas pos salore Satgas Pamtas, selanjutnya barang bukti diserahkan ke Bea Cukai Atambua dan WN RDTL di serahkan ke Kantor Imigrasi Atambua untuk dilaksanakan tindak administrasi keimigrasian (TAK) atau Deportase.
Adapun penggagalan penyelundupan ballpress tercatat pada hari Kamis, 12 Maret 2026 sebanyak 47 Ballpress dan 1 unit kapal yang tertangkap di pantai pasir putih Atapupu hasil kolaborasi Apkam dan Apintel.
Sedangkan untuk di Kabupaten TTU, tercatat penggagalan penyelundupan terakhir terjadi pada hari Selasa, 07 April 2026 berupa 10 Drum BBM Subsidi jenis pertalite yang akan diselundupkan dari desa Napan menuju distrik oecussi,” paparnya.
Menurutnya salah satu alasan dari meningkat tajamnya aksi penyelundupan ini adalah minimnya personil dan alat pendukung.
“Menurut saya tingginya aktivitas penyelundupan tidak lepas dari luasnya bentang garis perbatasan negara antara RI – RDTL dan minimnya personil pengamanan baik dari satgas pamtas, satgas Intel, atau Apkam/Apintel daerah serta kurangnya peralatan pendukung untuk pelaksanaan tugas menjadi keterbatasan kami,” ungkap Dansub.
“Namun, upaya-upaya terus dilakukan, evaluasi selalu diberikan, penekanan-penekanan selalu di sampaikan kepada seluruh anggota agar anggota dilapangan untuk aktif melaksanakan koordinasi dengan satuan wilayah, satgas pamtas, masyarakat dan K/L terkait untuk sama-sama berkolaborasi dan bersinergi membantu menggagalkan aksi penyelundupan tersebut, melakukan inovasi dan ciptakan kreatifitas untuk menggagalkan upaya penyelundupan,” lanjutnya.
Dansub BAIS juga meminta dukungan dari masyarakat dan pekerja media untuk memberikan informasi soal rencana penyelundupan.
“Kami dari Satgas Citarum Bais TNI mengajak seluruh elemen masyarakat apabila mengetahui, mendengar atau mendapati adanya rencana aksi penyelundupan tersebut agar segera dilaporkan kepada anggota atau aparat berwenang untuk segera dilakukan tindakan. Saya juga berharap teman-teman dari media dapat membantu anggota saya untuk dapat memaksimalkan tugasnya dilapangan,” ungkap Dansub.
Secara terpisah Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad, Letkol Arm. Dr. Erlan Wijatmoko, S.H., M.Han yang dikonfirmasi melalui Pasi Intel Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarmed 12 Sektor Timur Kapten Arm. Putra Aditya Permana yang dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa sejauh ini tidak ada aksi ilegal itu.
“Untuk balpres dan minuman ke kupang kita tidak monitor, tetapi untuk wilayah atambua tidak ada perlintasan barang barang tersebut,” tandasnya.(Rony)

